Pages - Menu

Pages - Menu

Selasa, 28 Juli 2015

Penyatuan Pola Pandang tentang Kerukunan Umat Beragama di Kab. Kediri

KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Pemerintah Kabupaten Kediri bersama Kodim 0809/Kediri serta Polres Kediri dan Tokoh Lintas Agama yang tergabung dalam FKUB, mengadakan kegiatan  Penyatuan Pola Pandang tentang Kerukunan Antar Umat Beragama terkait  isu yang mengadu domba dalam memecah Persatuan dan Kesatuan Bangsa dengan membenturkan kelompok agama.                   

Acara yang digelar di Pendopo Pemerintah Kabupaten Kediri pada Senin 27 Juli 2015 mulai pukul 07.30 hingga 10.00 wib, yang dihadiri oleh Bupati Kediri Haryanti Sutrisno , Kapolres Kediri AKBP Yusuf Gunawan, Kasdim 0809/Kediri  Mayor Inf Suko Edi Winarto S.Sos yang mewakili Dandim 0809 serta 200 orang undangan dari berbagai kelompok agama.

Disampaikan oleh Bupati Kediri dalam sambutannya bahwa sepanjang sejarah kehidupan umat manusia di muka bumi tidak terlepas dari berbagai macam konflik pertikaian, karena disebabkan oleh banyak faktor kepentingan, yang membuat manusia menjadi satu-satunya makhluk di muka bumi ini yang hidup paling tidak harmonis.                      

Bupati juga mengingatkan bahwa sebagai manusia modern kita tidak dapat hidup secara individual, kita diwajibkan hidup dalam komunitas masyarakat dan berinteraksi satu sama lain secara rukun dan damai, dengan analogi jika seluruh alam semesta mampu hidup secara harmonis, seharusnya manusia juga bisa melakukannya.    Namun kenyataannya manusia cenderung memiliki pola pikirnya sendiri, manusia kerapkali bersitegang satu sama lain dengan berbagai macam latar belakang permasalahan, justru dengan keunggulan yang dimilikinyalah manusia kesulitan untuk menerapkan hidup rukun berdampingan secara harmonis.

Dalam kesempatan tersebut AKPB Yusuf Gunawan mencoba mensosialisasikan Tri Kerukunan Umat Beragama, yang meli[puti  Kerukunan Internal Umat Beragama, Kerukunan antar Umat Beragama, dan Kerukunan antara Umat Beragama dengan Pemerintah. Jika kerukunan di antara umat beragama dapat terjalin dengan baik tidak hanya masyarakat yang harmonis tapi negara juga akan aman. Nilai-nilai serta norma-norma beretika dalam bermasyarakat perlu ditanamkan sejak seseorang masih kecil. Saling menghormati, menghindari menggunakan perkataan kasar yang dapat menyinggung perasaan orang lain adalah salah satu cara yang dapat kita lakukan agar kita bisa bermasyarakat dengan baik, urai Kapolres Kediri dalam penjelasannya.

Sementara Kasdim Kediri berpendapat bahwa kerukunan dalam kehidupan dapat mencakup 4 hal, menurutnya meliputi Kerukunan dalam rumah tangga, Kerukunan dalam beragama, Kerukunan dalam mayarakat, dan Kerukunan dalam berbudaya. Geografi Indonesia yang sangat luas dengan kemajemukan Demografi dan Kondisi Sosialnya, memiliki potensi kerawanan terjadinya konflik pertikaian, jika seandainya setiap pribadi tidak mau saling bertoleransi.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan sikap Pernyataaan Bersama Penyatuan Pola Pandang tentang Kerukunan Umat Beragama antara Pemerintah Kab. Kediri beserta Segenap Elemen Masyarakat  Kab. Kediri dan sekaligus mengakhiri acara tersebut dengan damai, aman, tertib dan lancar. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar