Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 08 Juli 2015

Ratusan warga Lontar `geruduk` Mapolrestabes Surabaya

Tuntut pembebasan Ketua RW yang ditahan polisi

KABARPROGRESIF.COM.COM : (Surabaya) Ratusan warga RW 6 Kuwukan, Kelurahan Lontar Sambikerep, Senin (6/7/2015) mendatangi Polrestabes Surabaya di Jl Sikatan, untuk menuntut pembebasan Ketua RW Sariono yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Penetapan tersangka terhadap Sariono sebagai buntut laporan PT Intiland, perusahaan yang bergerak bidang properti.

Perwakilan warga, Solihun (45) mengatakan penetapan sebagai tersangka terhadap Ketua RW, Sariono, terlalu dipaksakan sebagai bentuk `pesanan` pihak PT Intiland. Menurutnya, pihak PT Intiland telah menyerobot tanah akses makam warga Kelurahan Lontar. Padahal akses makam tersebut adalah tanah bersama dan warga akhirnya meminta ganti rugi.

“Kami sudah melakukan musyawarah bersama pihak perusahaan, namun saat musyawarah yang dihadiri Muspida dan Kapolsek setempat, mereka (PT Intiland) malah membawa preman,” terangnya.

Warga Kelurahan Lontar yang merasa jengkel dengan sikap PT Intiland yang membawa preman saat dilakukan musyawarah, akhirnya melakukan pemblokiran akses jalan yang diserobot.

“Aksi pemblokiran yang kami lakukan berjalan tertib. Saya tegaskan juga, Ketua RW kami tidak pernah melakukan pemerasan, bahkan kami disini yang dirugikan,” sambung Solihun.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, mengatakan setiap orang boleh saja mengajukan penangguhan penahanan. Namun dalam kasus ini tersangka dengan sah terbukti melakukan tindak melanggar hukum setelah melalui proses pemeriksaan.

“Kami menetapkan sebagai tersangka, tentunya setelah melalui proses pemeriksaan yang diperkuat dengan bukti dan saksi. Jadi kami harap warga harus mengetahui prosedur serta proses hukum,” dalihnya.

“Kami imbau tidak perlu melakukan penekanan ataupun intimidasi terhadap penyidik dengan membawa massa, yang nantinya akan merugikan diri sendiri,” sambung AKBP Takdir Mattanete dengan nada sedikit mengancam. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar