Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 06 Juli 2015

UPTD Uji Kir Surabaya Terus Kembangkan Pelayanan

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keselamatan sarana angkutan orang dan barang menjadi perhatian utama Dinas Perhubungan (dishub) Surabaya. Untuk itu, dishub tak henti-hentinya meningkatkan kualitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau yang lazim disebut uji kir.

Di Surabaya terdapat dua lokasi pelayanan uji kir. Yakni di Wiyung yang lebih banyak melayani kendaraan penumpang kecil serta Tandes yang mayoritas melayani kendaraan-kendaraan berat. Dikatakan Plt. Kadishub Irvan Wahyudrajat, bahwa dalam melaksanakan pelayanan uji kir pihaknya tidak sekadar mengejar target retribusi. “Demi keselamatan pemakai jalan, mekanisme pengujian akan diperketat.

Jadi intinya kami tidak hanya berorientasi pada capaian retribusi saja,” terang Irvan saat dijumpai di Kantor Bagian Humas, Senin (6/7).

Dia menambahkan, agar kualitas pelayanan dapat tercapai, pihaknya melakukan inovasi sejak 2011. Inovasi yang dimaksud yaitu dengan menyelenggarakan pelayanan pengujian berbasis teknologi informasi (TI). Sebab, dengan mengandalkan TI, baik penguji maupun masyarakat akan lebih mendapat kemudahan, kecepatan dan transparansi.

Irvan mengatakan, baik di UPTD Uji Kir Wiyung maupun Tandes sudah menggunakan sistem digital. Hasil pengujian dapat segera diketahui sesaat setelah kendaraan diuji kir. Adapun pengujian mekanis meliputi uji emisi, sistem rem, sistem lampu, pit lift, dan side slip tester (pengetesan roda kemudi).

“Lulus tidaknya kendaraan bisa langsung diketahui via monitor yang ada di lokasi pengujian. Jadi user  tidak perlu menunggu lama karena mekanisme pengujian menggunakan sistem digital,” imbuhnya.

Dalam operasional pelayanan, UPTD Uji Kir Wiyung dan Tandes menganut prinsip first in first out. Artinya, kendaraan yang pertama masuk itulah yang pertama dilayani. Hal ini untuk mematahkan anggapan adanya kongkalikong petugas yang mendahulukan orang-orang tertentu.

Agar pelayanan berjalan cepat dan lancar, dishub mengandalkan sistem data base kendaraan wajib uji. Petugas tinggal meng-entry nomor polisi (nopol) kendaraan, selanjutnya detail informasi dan rekam jejak kendaraan akan langsung terbaca. “Jadi sudah tidak ada alasan lagi pelayanan terhambat karena masih mencari berkas manual,” kata Irvan.

Demi kenyamanan, dishub juga mengadakan layanan uji kir drive thru. Dengan konsep ini, pemohon uji kir tidak perlu turun dari kendaraan.

Tak hanya itu, dalam rangka mendekatkan pelayanan uji kir kepada masyarakat, dishub mengembangkan SMS gateway. Melalui layanan tersebut, masyarakat akan mendapat peringatan otomatis jika masa uji kir akan habis. Di samping itu, SMS gateway juga memberikan informasi biaya pengujian. Nomor SMS uji kir dapat diakses di 085733320999. Sedangkan untuk pendaftaran online, dapat dilakukan via dishub.surabaya.go.id.

Irvan menuturkan, kunci peningkatan kualitas layanan pengujian kendaraan bermotor terletak pada pembatasan peluang tatap muka antara pemohon dan petugas. Tahun ini, dishub menarget selain di konter, pembayaran sudah dapat dilakukan via e-payment. “Kami sudah bekerja sama dengan salah satu bank. Nantinya, pembayaran bisa melalui mesin ATM. Pemohon akan diberi identitas virtual untuk administrasi pembayaran,” terang Irvan.

Tak lupa, dishub juga memasang CCTV di berbagai sudut untuk memastikan pelayanan bebas dari KKN.

UPTD Uji Kir Tandes Fokus Pada Kualitas Pengujian

Dari tahun ke tahun, dishub selalu dibebani target retribusi pengujian kendaraan bermotor yang terus meningkat. Padahal, alat ukur sukses tidaknya suatu pengujian tidak semata dihitung dari besarnya pendapatan dari sektor tersebut.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Tandes Budi Basuki mengatakan, peningkatan target pendapatan/retribusi memang membuat pihaknya dilema. Jika hanya beracuan pada target pendapatan, penguji bisa saja menurunkan standar pengujian agar semakin banyak kendaraan yang lolos uji. Namun, di sisi lain pemkot punya tanggung jawab moral guna memastikan kendaraan yang diuji benar-benar aman dan layak jalan.

Oleh karenanya, dishub berkomitmen tidak semata mengejar target pendapatan, melainkan tetap berpedoman pada kualitas pengujian.

Budi menyatakan, publik tidak bisa serta-merta menghakimi bilamana nantinya target uji kir tidak terpenuhi. Pasalnya, banyak kendaraan berat yang berplat L justru beroperasi di luar Surabaya. Biasanya, kendaraan tersebut dibeli dari dealer di Surabaya. Kemudian digunakan untuk proyek-proyek di luar kota maupun luar pulau, seperti Kalimantan dan Sulawesi. Dengan demikian, kendaraan tersebut tidak melakukan pengujian kir di Surabaya. Hal itu tidak bisa disalahkan karena aturan memang memperbolehkannya, sebab pengujian kir berlaku secara nasional.

Meski ada ketentuan pengujian bisa disela di daerah lain sebanyak satu kali, namun tidak sedikit pula yang akhirnya berujung pada mutasi uji. Jika sudah mutasi uji, kendaraan berganti plat nopol sesuai daerah operasional.

Kondisi tersebut tidak membuat dishub patah arang. Dishub tetap membidik kendaraan wajib uji dalam kota khususnya mobil penumpang umum (MPU) atau angkot. Sebab, berdasar data Dishub Surabaya tahun 2014, MPU sebanyak 4.563 unit hampir separuhnya tidak/belum melakukan uji kir. Oleh karenanya, dishub akan memberi perhatian lebih terhadap sektor ini.

Masih dari data dishub, diketahui bahwa kendaraan wajib uji di Surabaya didominasi oleh angkutan barang non-umum sebanyak 66.576 unit, disusul oleh angkutan barang umum sebanyak 17.230 unit, MPU 4.563 unit, bus umum 3.302 unit dan bus non-umum (plat hitam) 1.205 unit. “Jadi total kendaraan wajib uji di Surabaya sekitar 99.426 unit. Itu semua potensi uji kir yang akan kami maksimalkan,” terang Budi. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar