KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Unit pelayanan terpadu satu atap (UPTSA) Surabaya Pusat di eks Gedung Siola perlahan tapi pasti mulai dimanfaatkan masyarakat. Pusat pelayanan perizinan yang baru diresmikan Walikota Tri Rismaharini pada 15 Juli lalu itu diharapkan mampu memecah kepadatan yang terjadi di UPTSA Surabaya Timur di Jl. Raya Menur.
“Hari-hari pertama beroperasi sudah ada beberapa warga yang mengurus
perizinan di sini. Memang belum sepenuhnya ramai karena sebagian ada yang baru
masuk kerja Senin (27/7) depan,” kata Dimas Nuswantoro, Kepala UPTSA Surabaya,
Jumat (24/7).
Dijelaskan Dimas, pelayanan UPTSA Surabaya Pusat secara garis besar sama
dengan UPTSA Surabaya Timur, yakni melayani pengajuan berbagai perizinan di
lingkup Pemkot Surabaya. Di samping itu, warga juga dapat membayar pajak bumi
dan bangunan (PBB) dan pajak reklame di UPTSA Surabaya Pusat. “Di sini bisa
bayar PBB dan reklame karena kami kerja sama dengan dinas pendapatan dan
pengelolaan keuangan serta Bank Jatim,” tutur pria yang pernah berdinas di
Bagian Bina Program Surabaya ini.
Berdasar pantauan di lokasi, terlihat beberapa orang tengah menunggu
berkas perizinannya diproses. Rata-rata pemohon tidak berlama-lama berada di
UPTSA Surabaya Pusat, sebab setiap ada yang datang langsung dilayani. Banyaknya
loket juga menjadi kunci utama cepatnya pelayanan.
Sebanyak 14 loket berdiri lurus memanjang. Loket satu dan dua digunakan
untuk layanan customer service (CS). Loket tiga khusus untuk pengambilan
berkas. Sedangkan sisanya “dihuni” oleh masing-masing dinas yang menangani
perizinan. Loket-loket tersebut belum termasuk satu meja informasi, satu e-Kios
dan dua loket mandiri dimana masyarakat dapat menginput sendiri syarat
pemberkasan melalui aplikasi Surabaya Single Window (SSW).
Masyarakat tak perlu bingung saat datang ke UPTSA Surabaya Pusat, sebab
begitu masuk, pemohon akan disambut oleh petugas yang langsung mengarahkan
sesuai keperluan yang dikehendaki.
Dimas mengatakan, selama dua hari pertama beroperasi, pihaknya tidak
menjumpai kendala berarti. Jaringan internet sejauh ini relatif lancar. Hanya,
menurut Dimas, sempat terjadi listrik padam karena problem dari pusat. Namun
demikian, problem tersebut langsung dapat tertangani.
Demi peningkatan kualitas pelayanan, UPTSA Surabaya Pusat terus
melaksanakan evaluasi harian. Dimas menyadari masih barunya tempat pelayanan
tersebut memang masih perlu beberapa sentuhan pembenahan. Oleh karenanya, dalam
minggu ini akan dilakukan pemasangan sound di beberapa sudut ruangan. “Selain
itu, juga akan kami tambah satu layar agar pemohon nanti tidak bosan saat
menunggu,” terang pria kelahiran Mataram, NTB ini.
Di sisi lain, keberadaan UPTSA Surabaya Pusat dipandang mempunyai nilai
plus tersendiri. Letaknya yang strategis berada di pusat kota menjadikan tempat
pelayanan ini mudah dijangkau. Di samping itu, sembari mengurus izin, pemohon
juga dapat mengunjungi Museum Surabaya yang masih dalam satu gedung dengan
UPTSA Surabaya Pusat.
Keuntungan mengurus izin di UPTSA Surabaya Pusat dirasakan oleh
Gunantoro. Warga Wiyung ini datang ke UPTSA Surabaya Pusat untuk mengurus izin
tanda daftar perusahaan (TDP). “Saya tahu dari teman, dan ternyata di sini
memang lebih dekat. Kalau bisa pelayanannya lebih ditingkatkan lagi sebab kalau
ramai tentu juga harus cepat melayani masyarakat,” kata Gunantoro.
Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal
(BKPPM) Surabaya, Eko Agus Supiadi mengatakan, UPTSA Surabaya Pusat memang
dioperasikan dengan tujuan mengakomodir tingginya pemohon izin di Kota
Pahlawan. Dia mengungkapkan, penerimaan berkas perizinan di UPTSA Surabaya
Timur rata-rata mencapai 400 berkas per hari. Untuk itu, Eko menambahkan,
memang sudah saatnya penambahan UPTSA guna memecah kepadatan permohonan izin
tersebut.
Agar lebih maksimal, Eko menyatakan pihaknya akan lebih gencar
sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, UPTSA Surabaya Pusat yang masih baru
diresmikan tentu belum banyak diketahui masyarakat. “Pasti kita akan
sosialisasi lagi kepada warga,” ujarnya.
Eko optimistis dengan dibukanya sarana pengurusan perizinan baru tentu
akan lebih berdampak positif bagi iklim investasi Surabaya. Pasalnya, menurut
Eko, kemudahan pengurusan perizinan merupakan salah satu instrumen penentu
suatu kota dikatakan ramah investasi. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar