Pages - Menu

Pages - Menu

Selasa, 04 Agustus 2015

Pilwali Surabaya ditunda sampai 2017

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pilwali Surabaya 2015 yang sedianya bakal digelar 9 Desember, dipastikan diundur sampai tahun 2017. Hal ini diputuskan setelah pasangan Dhimam Abror-Haries Purwoko tidak diterima berkasnya oleh KPU Surabaya.

Awalnya pasangan yang direkom PAN dan Partai Demokrat ini datang tepat waktu dan membawa berkas di KPU Surabaya sebelum batas waktu penutupan. Namun setelah beberapa menit berselang, tiba-tiba Haries Purwoko meninggalkan gedung KPU Surabaya setelah menerima telepon dari seseorang yang tidak diketahui. Menghilangnya Haries menyebabkan verifikasi berkas yang memerlukan tanda tangan kedua calon tidak bisa dilakukan.

Terkait hal ini, Komisioner KPU Surabaya Bidang Hukum, Pengawasan, SDM dan Organisasi, Purnomo Satriyo, mengatakan berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 402 tentang pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diajukan, Parpol wajib melengkapi atau memenuhi syarat pencalonan yang telah ditentukan sebagaimana dimaksud pada pasal 52 ayat 1 PKPU no 12 tahin 2015.

“Artinya jika persyaratan tidak lengkap maka berkas pasangan calon tidak diterima. Yang terjadi, sampai batas waktu pendaftaran hanya ada satu pasang calon yang mendaftar,” terangnya, Senin (3/8/2015).

Namun, pihaknya sebagai perwakilan KPU Surabaya belum mengeluarkan keputusan resmi karena sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Panwas bahwa kelengkapan pasangan Dhimam Abror-Haries Purwoko ditunggu sampai pukul 23.59 WIB.

“Nanti akan ada pleno oleh KPU Surabaya. Kalau sesuai dengan PKPU 12 tahun 2015 jika hanya ada satu pasang calon maka akan ditunda sampai tahun 2015,” sambungnya.

Sementara itu, kabar terakhir Haries Purwoko mengatakan tidak akan kembali dan mengundurkan diri sebagai calon wakil walikota berpasangan dengan Dhimam Abror Djuraid. Alasannya, Ketua Pemuda Pancasila ini tidak mau dianggap sebagai calon boneka dan mundur karena mendapat telepon dari sang ibu.

Dengan tidak hadirnya Haries Purwoko, artinya kelengkapan berkas yang harus ditandatangani yaitu berkas dukungan Parpol atau gabungan Parpol dengan calon walikota dan wakil walikota tidak mungkin dilengkapi.

Sampai berita ini diunggah, pasangan Dhimam Abror dan Haries Purwoko juga belum kembali untuk melangkapi berkas di KPU Surabaya sebagai calon walikota dan wakil walikota Surabay dalam Pilwali Surabaya 2015. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar