KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Anggota Satuan Tugas Pengamanan Obyek Vital Pertamina EP Asset 4 Field Cepu (Satgaspamobvit) yang dipimpin langsung oleh Komandan Peleton Pengamanan Obyek Vital (Danton Pamobvit) Lettu Inf Tri Purnomo pada hari kamis 6 Agustus 2015 mengamankan 2 buah truk tangki dengan bermuatan 8000 liter solar, truk yang pertama pada pukul 24.00 Wib dengan nopol S 8901 UQ yang dikemudikan oleh saudara Anton, truk kedua pada pukul 04.00 Wib dengan nopol M 8088 UA yang dikemudikan oleh saudara Lasirin yang ternyata keduanya tidak dilengkapi dengan surat-surat ijin Delevery Order (DO).
Setelah keduanya diperiksa di Pos Perhutani Kec. Kedewan kemudian kedua kendaraan beserta pengemudinya langsung dibawa ke Subdenpom V/2-1 Bojonegoro untuk diadakan penyelidikan secara lebih lanjut.
Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Kav Donova Pri Pamungkas mengatakan bahwa masih menyelidiki nama pemilik solar, dan pihaknya masih memintai keterangan dibalik pengangkutan minyak dari sumur tua ini. Dugaan sementara ada beberapa orang yang terlibat dalam kasus ini diantaranya sopir, pembeli di Jogja dan Anggota TNI/Polri. Diduga ada Anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kec. Kedewan terlibat, tapi untuk sementara masih diselidiki oleh Anggota Subdenpom V/2-1 Bojonegoro. Dalam hal ini bagi masyarakat sipil akan diserahkan ke Polisi sedangkan bagi Anggota akan kami tangani, demikian ungkap Dandim. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar