Pages - Menu

Halaman

Jumat, 14 Agustus 2015

Wali Kota Surabaya Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Jasa


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mendapatkan anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Anugerah tersebut diberikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Pemberian tanda kehormatan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/TAHUN 2015 tanggal 7 Agustus 2015 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Pemberian penghargaan ini juga merupakan hasil persetujuan hasil Sidang I Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (Dewan GTK) periode Agustus 2015.

Ada 14 tokoh yang dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Wali Kota Tri Rismaharini menjadi satu-satunya wali kota yang menerima anugerah ini. Sementara untuk bupati ada nama Christiany Eugenia Paruntu (Bupati Minahasa Selatan) dan Stephanus Malak (Bupati Sorong). Nama-nama lainnya yang juga mendapat anugerah ini adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat, Achmad Heryawan.

Sedangkan untuk kalangan perusahaan, ada empat nama yang menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa, seperti Tahir (Mayapada Group), Mochtar Riady (Lippo Group), Shoichiro Toyoda (member of the board Toyota Motor) dan Toshihiro Nikai (Chairman General Council Liberal Democtratic Party).

Selain menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Presiden Joko Widodo juga memberikan Penganugerahan Tanda kehormatan Bintang Mahaputra kepada 22 tokoh. Penerima tanda kehormatan terdiri dari, empat tokoh penerima Bintang Mahaputra Adipradana, sedangkan ke-18 lainnya penerima Bintang Mahaputera Utama.

Pemberiaan Penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana diberikan kepada: Hamdan Zoelva, (Ketua MK periode 2013-2015), Jenderal TNI Purn Moeldoko (Mantan Panglima TNI), Jenderal Polisi Purn Sutanto (Mantan Kapolri), dan Jenderal polisi purn Bimantoro (Mantan Kapolri).

Selain nama-nama di atas, pemberian anugerah Bintang Mahaputra Utama, juga diberikan kepada Surya Paloh karena dianggap sebagai tokoh pers nasional. Ada pula nama seperti; Muhammad Busyro Muqoddas, Ketua Komisi Yudisial periode 2005-2010 sekaligus Ketua KPK periode 2010-2011, filsuf dan budayawan, Franz Magnis Suseno, dan Syafii Maarif dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Tokoh-tokoh yang mendapat tanda kehormatan Bintang Jasa merujuk pada Pasal 28 ayat 3 UU NO 29/2009, para tokoh ini dianggap besar di peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi kebesaran negara, pengabdiannya di bidang ekonomi, sosial, politik serta jasanya diakui di tingkat nasional.

Sedangkan, tokoh yang mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera merujuk Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009, dan dianggap berjasa luar biasa di berbagai bidang, pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya hingga iptek serta darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional hingga internasional.

Ditemui setelah menerima tanda kehormatan bintang satya utama, dari Presiden Republik Indonesia, Wali Kota mengatakan bahwa, Ia mengucap banyak terima kasih kepada masyarakat Surabaya. ”Penghargaan ini, saya dedikasikan kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya. Saya hanya mewakili, yang mendapat bintang jasa adalah seluruh masyarakat Kota Surabaya.” imbuh Wali kota. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar