KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mendapatkan anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Anugerah tersebut diberikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Pemberian tanda kehormatan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor
84/TK/TAHUN 2015 tanggal 7 Agustus 2015 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan
Bintang Jasa. Pemberian penghargaan ini juga merupakan hasil persetujuan hasil
Sidang I Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (Dewan GTK) periode Agustus
2015.
Ada 14 tokoh yang dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Wali Kota
Tri Rismaharini menjadi satu-satunya wali kota yang menerima anugerah ini.
Sementara untuk bupati ada nama Christiany Eugenia Paruntu (Bupati Minahasa
Selatan) dan Stephanus Malak (Bupati Sorong). Nama-nama lainnya yang juga
mendapat anugerah ini adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Gubernur
Jawa Barat, Achmad Heryawan.
Sedangkan untuk kalangan perusahaan, ada empat nama yang menerima Tanda
Kehormatan Bintang Jasa, seperti Tahir (Mayapada Group), Mochtar Riady (Lippo
Group), Shoichiro Toyoda (member of the board Toyota Motor) dan Toshihiro Nikai
(Chairman General Council Liberal Democtratic Party).
Selain menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Presiden Joko
Widodo juga memberikan Penganugerahan Tanda kehormatan Bintang Mahaputra kepada
22 tokoh. Penerima tanda kehormatan terdiri dari, empat tokoh penerima Bintang
Mahaputra Adipradana, sedangkan ke-18 lainnya penerima Bintang Mahaputera
Utama.
Pemberiaan Penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana diberikan kepada:
Hamdan Zoelva, (Ketua MK periode 2013-2015), Jenderal TNI Purn Moeldoko (Mantan
Panglima TNI), Jenderal Polisi Purn Sutanto (Mantan Kapolri), dan Jenderal
polisi purn Bimantoro (Mantan Kapolri).
Selain nama-nama di atas, pemberian anugerah Bintang Mahaputra Utama,
juga diberikan kepada Surya Paloh karena dianggap sebagai tokoh pers nasional.
Ada pula nama seperti; Muhammad Busyro Muqoddas, Ketua Komisi Yudisial periode
2005-2010 sekaligus Ketua KPK periode 2010-2011, filsuf dan budayawan, Franz
Magnis Suseno, dan Syafii Maarif dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Tokoh-tokoh yang mendapat tanda kehormatan Bintang Jasa merujuk pada
Pasal 28 ayat 3 UU NO 29/2009, para tokoh ini dianggap besar di peristiwa
tertentu yang bermanfaat bagi kebesaran negara, pengabdiannya di bidang
ekonomi, sosial, politik serta jasanya diakui di tingkat nasional.
Sedangkan, tokoh yang mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
merujuk Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009, dan dianggap berjasa
luar biasa di berbagai bidang, pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial,
politik, ekonomi, hukum, budaya hingga iptek serta darmabakti dan jasanya
diakui secara luas di tingkat nasional hingga internasional.
Ditemui setelah menerima tanda kehormatan bintang satya utama, dari
Presiden Republik Indonesia, Wali Kota mengatakan bahwa, Ia mengucap banyak
terima kasih kepada masyarakat Surabaya. ”Penghargaan ini, saya dedikasikan
kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya. Saya hanya mewakili, yang mendapat
bintang jasa adalah seluruh masyarakat Kota Surabaya.” imbuh Wali kota. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar