KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memomberikan perlindungan sosial pada rumah tangga kelas bawah.
Babinsa Kelurahan Wiyung Koramil 0832/06 Karangpilang Serma Sugeng H. bersama Babinkamtibmas serta aparat desa melaksanakan pendampingan terhadap Kasi Kesra Kelurahan Wiyung Ibu Rusmiyanti, SH pada saat pemantauan dan pendistribusian serta pembagian Raskin di Kelurahan Wiyung Surabaya, Program Raskin adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah (rumah tangga miskin dan rentan miskin).
"Pendistribusian Raskin dari Bulog sebanyak 422 Sak untuk Alokasi 2 Bulan ini akan dilaksanakan di Pendopo Kelurahan Wiyung Surabaya", Papar Sugeng."Dan sebelum didistribusikan terlebih dulu warga masyarakat di data, siapa saja yang berhak menerima Raskin agar pendistribusiannya tepat sasaran",Sugeng menegaskan kembali. (as)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar