Pages - Menu

Pages - Menu

Sabtu, 19 September 2015

Buka Layanan Perizinan Ekstra di Balai Kota

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Berbagai kemudahan pelayanan perizinan telah disediakan Pemkot Surabaya. Pemohon dapat mengurus perizinan via online melalui aplikasi Surabaya Single Window (SSW). Bagi yang ingin mengurus izin secara langsung, mereka tinggal datang ke unit pelayanan terpadu satu atap (UPTSA) Surabaya Selatan dan Surabaya Pusat. Tak berhenti sampai di situ, pemkot berencana membuka pelayanan perizinan ekstra di balai kota.

Guna mematangkan pelayanan perizinan tersebut, para kepala dinas terkait perizinan mendapat arahan langsung dari Walikota Tri Rismaharini, Jumat (18/9). “Ya, pemkot memang akan menjadikan balai kota sebagai salah satu tempat bagi warga dapat mengakses layanan perizinan,” ujar Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekkota Surabaya, M. Taswin.

Taswin mengatakan, pelayanan di balai kota akan dimulai Sabtu (19/9) besok. Rencananya, pelayanan akan buka setiap Senin sampai Sabtu, kecuali Minggu atau hari libur nasional. “Jam operasional layanan adalah pukul delapan pagi sampai tiga sore setiap harinya,” terang pejabat kelahiran Bima, NTB ini.

Pada pelayanan perizinan ekstra di balai kota, warga dapat mengurus seluruh perizinan yang ada di Surabaya. Misalnya, surat keterangan rencana kota (SKRK), izin mendirikan bangunan (IMB), izin usaha industri (IUI), surat izin usaha perdagangan (SIUP), izin gangguan (HO) dan sebagainya.

Untuk itu, pemkot telah mematangkan rencana ini bersama sejumlah dinas terkait. Termasuk diantaranya penyiapan sarana/prasarana guna menunjang pelayanan, seperti meja, kursi, komputer, printer hingga jaringan internet.

Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menambahkan, ada kemungkinan pelayanan perizinan di balai kota ini akan dibuka secara permanen. Sebab, sejauh ini belum ada instruksi pelayanan tersebut dilaksanakan hingga kapan. “Ya, bisa jadi sampai seterusnya,” ungkapnya.

Terlepas dari itu, mantan Camat Sukolilo ini mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan ini dengan sebaik-baiknya. “Semua ini demi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar