Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 06 September 2015

Demokrat-PAN Hanya Perjuangkan Rasiyo, Dhimam Abror Terlempar

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Musyawarah sengketa pencalonan yang diajukan Demokrat-PAN ke Panwaslu berakhir mufakat dengan KPU selaku pemohon yang memutuskan Rasiyo sebagai calon walikota yang diusung bisa maju kembali pada pendaftaran Pilkada Surabaya 2015. Sementara Dhimam Abror Djurait tetap dengan statusnya yakni TMS, karena yang dimohonkan dalam sengketa hanya Rasiyo.

Ketua Panwaslu Kota Surabaya, Wahyu Hariadi dalam jumpa pers usai rapat musyawarah sengketa pencalonan Pilkada Surabaya menegaskan Rasiyo sebagai calon walikota di Pilkada Surabaya bisa maju kembali dengan menggunakan berkas yang sudah dipakai sebelumnya, Sabtu (5/9/2015).

Dalam rapat musyawarah yang diketuai Komisioner Panwaslu Kota Surabaya, M Safwan mendapatkan kata mufakat antara Demokrat-PAN (pemohon) dengan PU Kota Surabaya (termohon) sebanyak 5 kemufakatan.

"Yang dimohonkan oleh pemohon (Demokrat-PAN) hanya Pak Rasiyo, Pak Abrornya tidak diungkapkan," tegas Wahyu menjawab pertanyaan wartawan.

Dalam musywarah sengketa pencalonan yang dihadiri Ketua serta 4 komisioner KPU Kota Surabaya (termohon) ini memastikan pendaftaran pasangan calon Pilkada Surabaya kembali dibuka. "Akhirnya kita buat keputusan 5-7 sosialisasi, 8-10 masa pendaftaran," kata Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin dalam kesempatan yang sama.

Dengan demikian, Demokrat-PAN dipastikan bisa mengusung dan mendaftarkan pasangan calon di Pilkada Surabaya yang digelar 9 Desember 2015. Berikut 5 poin hasil musyawarah mufakat yang digelar Panwaslu Kota Surabaya:

1. Menyatakan bahwa Partai Demokrat dan PAN masih tetap dapat mencalonkan pasangan calon pada saat dibukanya kembali pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015.

2. Menyatakan bahwa calon Walikota atas nama Dr. H. Rasiyo, M.Si yang telah memenuhi seluruh syarat masih diperbolehkan untuk didaftarkan lagi sebagai calon Walikota Surabaya pada saat dibukanya kembali pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015.

3. Menyatakan bahwa berkas Calon Walikota Surabaya atas nama Dr. H. Rasiyo, M.Si yang telah memenuhi seluruh syarat sebagai calon walikota yang telah diserahkan seluruhnya kepada KPU Kota Surabaya masih tetap dapat digunakan sepanjang tidak kadaluarsa ketika didaftarkan kembali pada saat dibukanya kembali pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015.

4. Menyatakan bahwa pihak pemohon telah menerima surat nomor 136/KPU-Kota-014-329945/VIII/2015 perihal hasil penerlitian persyaratan administrasi terhadap Walikota dan Wakil Walikota Surabaya tahun 2015 atas nama Dr. H. Rasiyo, M.Si dan Drs H. Dhimam Abror, Msi berserta 1 berkas berita acara hasil penelitian penerlitian persyaratan administrasi dokumen persyaratan pencalonan dan persayarakatn calon dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015.

5. Menyatakan bahwa memang pihak pemohon tidak menyerahkan dokumen asli sebagaimana dokumen hasil scan, yang diserahkan kepada KPU Kota Surabaya pada saat pembukaan kembali pendaftaran pasangan calon sampai dengan waktu yang telah ditentukan atau 21 Agustus 2015, atau tahapan perbaikan dokumen persyaratan pencalonan dan/atau persyaratan calon dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Surabaya 2015.

di Kantor Bawaslu Provinsi Jatim Hartoyo Ketua Demokrat Surabaya secara tegas mengatakan bahwa pasca hasil sengketa pencalonan Pilkada Surabaya, Demokrat-PAN dipastikan akan kembali mendaftarkan pasangan calon pada pembukaan pendaftaran pada 8-10 September 2015.

"Selaku pengusung paslon, kami tetap mendatangkan. Siap untuk mendaftarkan kembali," tegasnya. Sabtu (5/9/2015).

Sebelumnya, Ketua DPD Demokrat Jatim Soekarwo memastikan akan mencalonkan dan mendaftarkan kembali Rasiyo pada Pilkada Surabaya berpasangan dengan Lucy Kurnisari, mantan anggota DPR RI. Dalam mencalonkan, Demokrat juga memastikan berkoalisi dengan PAN.

Meski sudah ditemukan kesepakatan akan mengusung Rasiyo-Lucy, PAN Surabaya tidak ingin mengambil resiko. Ketua PAN Surabaya, Surat mengaku pihaknya masih belum fix meski secara menyebut PAN berkoalisi dengan Demokrat dalam Pilkada Surabaya.

"Dikatakan fix kalau sudah pegang rekom, kalau belum ya belum fix namanya," ujar Surat yang duduk bersebalahan dengan Ketua Demokrat Surabaya Hartoyo.

Namun Surat menegaskan dalam berkoalisi seluruhnya dilakukan secara bersama sama untuk pengambilan keputusan. "PAN ini berkoalisi dengan Demokrat maka semua keputusan harus bersama dan satu," pungkas Surat. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar