Petugas yang
diterjunkan, diantaranya ada Polisi Militer dari TNI AD, TNI AU dan Denpom V/4
Surabaya, dan dilaksanakan sekitar satu jam mulai pukul 14.30 WIB.
Pantauan di TKP,
sejumlah pengendara motor dihentikan, oleh petugas gabungan TNI berseragam
lengkap. Dan, para tentara tersebut diminta menunjukkan kelengkapan sepeda
motor yang dikendarai, STNK dan SIM juga diperiksa kelengkapan sepeda motor.
Ada lima anggota
tentara yang mendapat sanksi, dua orang anggota TNI AL, kedapatan tidak membawa
STNK motor. Lainnya, dua anggota TNI AL mendapat tindakan karena tidak memiliki
SIM.
Sementara, lainnya dua
orang warga sipil dihentikan dan diberikan saksi, karena memakai jaket loreng
khas Marinir, dari TNI AL, dan seorang lainnya mengenakan topi tentara.
"Razia ini kita
lakukan untuk menertibkan anggota TNI, khususnya saat berkendara di jalan umum.
Jika tidak memenuhi kelengkapan sesuai ketentuan, baik syarat mengemudi yakni
SIM dan STNK, mereka kita beri tindakan. Selanjutnya, prosesnya diserahkan ke
Ankum (atasan yang berhak menghukum)," urai Komandan Polisi Militer Kodam
(Danpomdam) V/Brawijaya Kolonel Cpm Ujang Martenis, S.H, yang turun langsung ke
lokasi pemeriksaan.
Dan, untuk dua warga
sipil jaket, dan topi khas tentara diamankan sebagai barang bukti.
Kemudian, Kolonel Cpm
Ujang Martenis, S.H, meminta agar semua anggota TNI memberikan contoh yang baik
kepada masyarakat, termasuk saat berkendara, apalagi dengan mengenakan seragam
militernya.
"Razia seperti
ini, akan kita gelar terus, di sejumlah lokasi yang ditentukan kemudian,"
tambahnya.
Razia, juga dilakukan
kepada pengendara yang kedepatan menempel stiker atau atribut TNI, yang tidak
semestinya dipakai oleh masyarakat umum. (asmo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar