
“Hari Jumat (04/09) akan panggil KPU dan panwaslu. Kita minta tanggung jawab angaran yang dipakai. Penggunaan dan rinciannya kita minta,” ucapnya.
Keputusan KPU dinilai tidak objektif dan gegabah. Pasalnya, di Samarinda diloloskan meskipun tidak menyertakan daftar bebas tanggungan pajak. Bahkan, Armuji menuding KPU Surabaya membiarkan paslon Rasiyo-Dhimam tidak melengkapi berkas pencalonannya.
“Ini ada unsur pembiaran, kalau bertindak transparan mestinya mengingatkan sebelum ada keputusan, ini sembunyi-sembunyi tidak ada iktikad baik dari KPU,” tandasnya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar