KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Serda Ach. Yusuf anggota Babinsa Koramil 0813-13/Purwosari ikut hadir dalam acara musyawarah Pertamina dengan Masyarakat Desa Pelem Kec. Purwosari yang berlangsung di Balai Desa Pelem pada tanggal 10 September 2015 untuk membahas ganti rugi terhadap lahan yang terkena dampak pengolahan Gas. Yang dihadiri sekitar 40 orang perwakilan dari masyarakat Desa Pelem.
Musyawarah antara dua pihak yang dihadiri olehCamat Purwosari Bpk.
Bambang S. Humas Pertamina, Perwakilan dari Kejaksaan Bpk. Sutrisno, Badan
Pertanahan Bojonegoro, dan Bank BRI.
Lahan yang ada di Desa Pelem terdapat 18 bidang yang sudah di
verifikasi, 17 bidang setuju dengan harga yang ditawarkan oleh Pertamina.
Sementara 1 bidang milik Bapak Ahmadi masih belum setuju,.Hal tersebut
punya Bpk Ahmadi masih mengajukan
keberatan Kepada Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Karena menurutnya nilai yang ditawarkan oleh Pertamina belum memenuhi
kriteria yang diharapkan oleh Ahmadi,
beliau meminta harga supaya dinaikan atas harga awal, karena tanahnya
berada di tepi jalan raya dan dekat dengan Sekolah.
Uang hasil ganti rugi lahan yang
dibayarkan oleh Pertamina dapat
dipergunakan sebaik-baiknya., Supaya bapak-bapak kembali menggunakan uang
tersebut dengan membeli tanah, dengan harapan supaya tetap bisa menggarap tanah
yang baru” kata Bambang Camat
dalam arahannya, sementara Tanah milik Bpk Ahmadi menunggu hasil dari
pengadilan bagaimana keputusannya nanti semoga semua bisa berjalan dengan
lancar. Rapat musyawarah pun berlangsung tertib dan aman. (arf).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar