KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Pengadilan Tinggi (PT) dan Polda Jatim, Rabu (2/9/2015). Kedatangan Komnas HAM ini untuk meminta agar eksekusi yang dilakukan PN Surabaya ditunda karena berkaitan langsung dengan buruh.
Kala itu disampaikan Siti Hidayawati selaku penyelidik Komnas HAM bahwa kedatangannya ke PN Surabaya untuk meminta agar menunda pelaksanaan eksekusi terhadap PT PT Cinderella Villa Indonesia (CVI).
"Kami meminta agar PN Surabaya menunda eksekusi, karena yang menjadi dampak langsung dari eksekusi ini adalah buruh," ujar.
Dia menambahkan, pihaknya mendapat pengaduan dari PT Cinderella Villa Indonesia (CVI) bahwa pelaksanaan eksekusi yang dilakukan PN Surabaya pada Kamis 3 September 2015 besok cacat hukum karena sesuai putusan Mahkamah Agung bahwa pemilik lahan di Tanjungsari 73-75 adalah PT CVI.
Sementara PN Surabaya dalam melaksanakan eksekusi juga berdasarkan putusan verstek yang juga dikuatkan MA. Untuk itu pihak Komnas HAM akan meminta penjelasan dari MA terkait dua produk hukum yang dikeluarkan lembaganya.
"Sebenarnya itu bukan ranah kami, karena kami sangat menghormati produk hukum, cuma pada prinsipnya kami meminta agar Pengadilan menunda dulu eksekusi ini karena nasib buruh ini nantinya bagaimana," tegasnya," ujarnya.
Terkait kedatangnnya ke Polda Jatim, Siti meminta agar pihak Polda dalam mengamankan pelaksanaan eksekusi sesuai protap. Jangan sampai dalam pelaksanaan eksekusi menimbulkan pelanggaran HAM baru.
"Apabila eksekusi dilakukan itu sudah melanggar HAM kategori serius, jangan sampai ada pelanggaran HAM baru nantinya," ujarnya.
Untuk itu pihaknya akan melaporkan ke komisioner Komnas HAM serta meminta petunjuk untuk melakukan langkah selanjutnya.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan pihaknya hanya sebagai pihak pengamanan dalam eksekusi ini. Terkait permintaan penundaan yang disampaikan Komnas HAM, hal tersebut bukan kewenangan Polda Jatim.
"Sampai sore ini belum ada pemberitahuan dari PN Surabaya bahwa akan ada penundaan eksekusi maka kita akan tetap melakukan pengamanan," tegasnya.
Terkait berapa personil yang diturunkan, Argo mengaku itu tidak bisa diungkapkan ke publik. " Itu tekhnikn, tidak bisa kita ungkap," tegasnya. (asmo)
Minggu, 06 September 2015
Home »
Metropolis
» Ini Pernyataan Komnas HAM Sebelum Eksekusi Cinderella Dilakukan
0 komentar:
Posting Komentar