Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 11 September 2015

Jelang PJ Walikota, Komisi A Segera Panggil Seluruh Pejabat Pemkot

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bakal hadirnya sosok pengganti Tri Rismaharini sebagai Walikota Surabaya dengan status PJ (pejabat sementara), ternyata mampu membuat situasi dan kondisi pilitik di lingkungan DPRD Surabaya menghangat. Apalagi, penggantinya adalah pejabat dari lingkungan Pemprov Jatim pimpinan Soekarwo yang saat ini masih akltif menjabat sebagai ketua DPD Partai Demokrat Jatim. Benarkah partai Demokrat bakal diuntungkan?

Beberapa hari lagi tepatnya tanggal 28 September 2015, merupakan hari terakhir masa jabatan Tri Rismaharini sebagai Walikota yang kemudian harus diserah terimakan kepada Pejabat Sementara (PJ). Sesuai aturan, personil yang bisa duduk sebagai PJ adalah pejabat pemerintahan diatasnya yakni dari Pemprov Jatim pimpinan Soekarwo Gubernur Jatim.

Diakui maupun tidak, kondisi ini tentu bisa membuat gelisah para politisi PDI Perjuangan Surabaya, karena dengan demikian, tidak ada lagi kaitannya dengan partai berlambang banteng bermoncong putih ini. Pasalnya hak dan wewenang pemerintahan Kota Surabaya beralih ke pejabat utusan Soekarwo Gubernur Jatim, sementara sosok yang akrab dipanggil Pakde Karwo ini adalah ketua DPD Partai Demokrat Jatim.

Meskipun sulit untuk dikaitkan, namun saat ini Komisi A DPRD Surabaya berniat akan memanggil seluruh pejabat Pemkot Surabaya terkait habisnya masa tugas Tri Rismaharini sebagai Walikota Surabaya dan Whisnu Sakti Buana sebagai Wawalikota.

“Pemanggilan ini dimaksudkan untuk mengetahui persiapan Pemkot Surabaya untuk pergantian pimpinan daerah pasca 28 september, karena akan ada dua agenda penting yaitu pengesahan PAK 2015 dan RAPBD 2016, ucap Adi Sutarwijono wakil ketua asal FPDIP.

Adi juga juga mennyampaikan, bahwa Komisi A ingin mengetahui sejauh mana tugas dan kewenangan Pejabat Walikota selama menjalankan pemerintahan di Kota Surabaya.

"Kita ingin tahu sejauh mana batas kewenangan PJ Walikota dan persiapan internal pemkot sendiri, karena selama masa jabatan PJ sampai terpilihnya Walikota baru harus berjalan dalam kondisi yang kondusif tanpa gejolak,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pria yang saat ini mengemban tugas partai sebagai Ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan Surabaya untuk Pilkada 2015 ini juga mengkahawatirkan terjadinya gejolak saat pemerintahan PJ, karena hal itu terjadi di beberapa daerah lainnya.

"Karena sejauh yang saya dengar, sejumlah daerah timbul gejolak akibat kebijakan PJ Kepala Daerah,” terangnya.

Namun Awi (sapaan akrab Adi Sutarwijono) tidak menyebutkan siapa pejabat yang bakal menggantikan Tri Rismaharini di posisi Walikota Surabaya, karena hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan keterangan apalagi surat resmi soal tersebut.

“Sejauh ini dewan belum mendapatkan kabar resmi, siapa yang ditunjuk Gubernur sebagai PJ,” pungkasnya. “ada kemungkinan pimpinan kota akan diperintah Plt yang dalam hal ini adalah Sekkota,” tambahnya.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar