Pages - Menu

Halaman

Pages - Menu

Jumat, 04 September 2015

Kodam Jaya Kembali Tertibkan Aset Negara Berupa 99 Unit Rumah di Asrama Deninteldam Jaya Cibubur

KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Mengamankan aset negara merupakan salah satu tugas pokok Kodam Jaya untuk menjamin kelangsungan peruntukkannya bagi generasi prajurit dimasa yang akan datang, atas dasar tersebut Kodam Jaya melakukan langkah-langkah penanganan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku dalam penertiban Rumah Dinas Asrama Deninteldam Jaya melalui prosedur penataan, inventarisasi, pengamanan dan legalisasi aset rumah dan tanah milik Kodam Jaya. Kamis (3/9)

Didasari ST KASAD NO ST/1409/2010 Tanggal 9 Agustus 2010 tentang penertiban rumah dinas bagi Prajurit TNI AD yang pensiun, secara jelas mengatur pengelolaan rumah dinas yang seharusnya dijalankan dan ST KASAD NO ST/977/2012 Tanggal 16 Mei 2012 Tentang peruntukan rumah dinas hanya untuk Prajurit/Pns yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan humanis Prajurit Kodam Jaya menertibkan 99 rumah dinas di Asrama Deninteldam Jaya yang saat ini hampir seluruhnya dihuni oleh penghuni yang tidak mempunyai hak. Hal ini merupakan suatu tantangan tugas yang cukup kompleks dalam perwujudan pengamanan dan penertiban asset-asset Negara yang dipercayakan kepada TNI AD diwilayah Kodam Jaya baik kepemilikan serta penggunaannya.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan Prajurit khususnya anggota Kodam Jaya yang masih berdinas aktif disatuan Deninteldam Jaya perlu adanya ketersediaan tempat dan perumahan dalam rangka mendukung tugas pokok dan kesiapsiagaan operasional prajurit Deninteldam Jaya.

Dalam kegiatan ini Kodam Jaya melaksanakan penertiban 99 dari 121 Unit rumah yang ada di Asrama tersebut, Sedangkan yang memiliki hak tinggal Untuk Prajurit aktif hanya ada 22 unit rumah, Purnawirawan dan warakauri sebanyak 70 unit rumah dan Non organik atau anggota TNI AD yang aktif tapi tidak berdinas di Kodam Jaya 29 unit rumah.

Dengan sangat bijak Kodam Jaya juga memperhatikan dan memberikan kebijaksanaan berupa bantuan Kontrakan Rumah bagi para purnawirawan maupun  warakawuri serta uang Kerohiman senilai Rp 10.000.000 - Rp 15.000.000.

Sebelum dilaksanakan penertiban Asrama Deninteldam Jaya telah diadakan sosialisasi, audiensi, negosiasi bahkan pihak Kodam Jaya yang kemudian dilanjutkan dengan surat peringatan untuk pengosongan rumah. Penertiban diawali dengan mengamankan komplek, dilanjutkan dengan negosiasi secara humanis yang melibatkan unsur kepolisian dan Pol PP dimana satu unit rumah dilaksanakan oleh Personel Gabungan yang terdiri dari Polisi, Pol PP dan TNI, dilanjutkan dengan pengemasan barang-barang.

Setiap Rumah yang ditertibkan dibantu dari pengemasan barang oleh Prajurit Kodam Jaya yang telah dilengkapi dengan peralatan yang akan digunakan, Kemudian pihak Kodam Jaya menyiapkan kendaraan untuk membawa barang tersebut ke tempat tinggal tujuan yang telah ditentukan hingga menata lagi barang yang mereka bawa dari rumah lama sampai rumah tersebut rapih dan siap huni lalu Prajurit Kodam Jaya berpamitan untuk kembali.

Pangdam Jaya Letnan Jenderal TNI Agus Sutomo, S.E., senantiasa menekankan kepada setiap Personel yang terlibat dalam evakuasi untuk tidak terpancing emosi dan terprovokasi hingga evakuasi ini dapat dilaksanakan secara tertib aman dan lancar. Untuk menyikapi dan mencegah kemungkinan terburuk yang terjadi sebagai bentuk perlawanan dari para Penghuni, Kodam Jaya telah menyiapkan Protap pengendalian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini juga melibatkan pihak-pihak terkait seperti Pemda DKI Jakarta, PLN, PDAM dan Dinas Pemadam Kebakaran. Adapun Peralatan yang diturunkan Alat Berat (Dozer & Bachoe), Unit Pemadam kebakaran, Angkutan personel, Kendaraan Ambulance, Alat Kesehatan dan Obat-obatan. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar