
Tujuan dilaksanakan Sosialisasi terhadap aparat Polisi Pamong Praja agar dalam pelaksanaan tugasnya dapat mampu dan mengerti, Banyak terjadi dalam penanganan Unjuk Rasa terjadi bentrokan akibat masa anarkis, hal ini perlu mengerti agar kita dilindungi oleh hukum bilamana terjadi permasalahan akibat bentrokan tersebut, untuk itu diharapkan kepada Aparat khususnya Pramong Praja agar dalam pelaksanaan tugasnya selalu mengikuti Prosedur yang berlaku. Ujar Mayor Inf M. Husein Zainudin, S.Sos.
Hadir dalam kegiatan tersebut ± 30 orang, antara lain : Sekretaris Satpol PP Kab. Mojokerto Dra. Titik Suestri, MM, Kabid Tramtibkum Satpol PP Kab. Mojokerto Drs. Gunadi, Anggota Satpol PP Kab. Mojokerto. Pukul 10.30 WIB Giat Wasbang selesai dilanjutkan pemberian materi oleh nara sumber berikutnya..(arf)
0 komentar:
Posting Komentar