KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Bertempat di Aula Ahmad Yani Makodim 0813/Bojonegoro melaksanakan Sosialisai Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang di Pimpin oleh Mayor Inf M. Zaenal Arifin Kasdim 0813/Bojonegoro dengan narasumber dari Personel Kepolisian Polres Bojonegoro Ipda Sunari Binmas, Kompol Dr. Bayu Darma Santi Sp.PD RumkitKesPol Bhayangkara, yang dihadiri oleh 110 orang Prajurit TNI dan PNS Kodim 0813 Bojonegoro pada tanggal 10 September 2015.
Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada seluruh
peserta penyuluhan sebagai pengetahuan yang dimaksud pemahaman tentang Undang
Undang No. 35 Tahun 2009, diharapkan dengan adanya penyuluhan ini para anggota
dan PNS mengerti akan bahayanya sebagai pengguna Narkoba terlebih sebagai
pengedar akan mendapat Sanksi Hukum yang begitu berat terlebih kita sebagai
Aparat Negara, Ujar Kasdim 0813 pada amanatnya.
Di tinjau dari berbagai Aspek Hukum penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba
begitu berat hukumannya namun kenapa Peredaran dan penyalahgunaan tidak membuat
jera, bahkan saat ini dunia pun memerangi Narkoba, Narkoba memang suatu Bisnis
yang mengggiurkan sehingga banyak Bandar Bandar narkoba yang tidak takut oleh
Hukum, Jaringan Narkoba merupakan jaringan Internasional sehingga untuk
menangkap dan menghentikannya begitu sulit, untuk itu Ipda Sunari Binmas Polres
Bojonegoro mengajak kepada TNI dan PNS untuk bekerja sama memerangi Narkoba.
Kompol Dr. Bayu Dharma Santi Sp.PD Narkoba sebenarnya bisa digunakan
untuk kepentingan Medis untuk pengobatan, namun disalahgunakan cara
pemakaiannya oleh para pengguna karena Narkoba ini termasuk obat yang sangat
keras terlebih dalam penggunaannya melebihi dosis akan membuat orang jadi tidak
sadar karena menyerang syaraf syaraf serta akan membuat orang kecanduan kalau
di gunakan secara berlebihan, untuk itu perlu keterlibatan semua pihak untuk
bisa menyelesaikan permasalahan ini. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar