KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dianggap telah masuk dalam pusaran upaya penggagalan Pilkada Surabaya 2015, kini KPU dan Panwaslu Surabaya menjadi target PDI Perjuangan Surabaya. Alasannya, ada beberapa kejadian yang janggal dalam memutuskan diterima atau tidaknya berkas dari pasangan calon yang diusung oleh PAN dan Partai Demokrat.
Disamping akan meneruskan gugatannya terkait pasangan tunggal yang belum terakomodir di dalam UU no 8 tahun 2015 tentang Pilkada, PDI Perjuangan juga akan melakukan investigasi aktif di lingkungan KPU dan Panwaslu Surabaya, terkait apa yang terjadi dan siapa yang terlibat dalam pusaran upaya penggagalan Pilkada Surabaya 2015.
“Namun kami PDI Perjuagan Kota Surabaya tidak mau terjebak siapa otak dibalik KPU Surabaya, tapi fakta dilapangan menunjukan adanya indikasi permainan yang dilakukan sehingga kami mengambil jalur hukum dengan melaporkan KPU Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” kata juru bicara pasangan Tri Rismaharini-Whisnu, Didik Prastiyono saat dihubungi melalui telpon selulernya. Senin (31/8/15).
Lebih lanjut Didik mengutarakan, adanya indikasi permainan yang dilakukan oleh oknum KPU Surabaya terlihat para komisioner KPU yang tidak lagi konsiten dengan ucapannya, yang dimana akan mendatangi kantor DPP PAN hal tersebut tidak dilaksanakan.
“Buat apa para anggota KPU Surabaya bolak balik ke Jakarta tapi tidak datang ke DPP PAN dan lainnya, dan ini indikasi permainan sudah jelas,” tegasnya.
Saat disinggung siapa otak dibalik KPU Kota Surabaya yang menbegal pelaksanaan Pilkada Surabaya 2015, mantan Komisioner KPUD Jatim ini, menjelaskan jika dilihat dari proses awal pendaftaran, langkah yang dilakukan koalisi Mojopahit lebih menbegal pelaksanaan pilwali di Surabaya.
“Kalau proses awal indikasi ada oknum Mojopahit yang berperan supaya pilwali ditundah 2017,” ujarnya. “tapi dalam perjalanan pendaftaran tahapan ketiga peran itu sudah tidak muncul,” tambahnya.
Masih Didong-sapaan akrab Ddidik Prasetyo, Kalau saat ini kami tidak menyoroti siapa oknumnya, namum lebih menyoroti kinerja KPU Surabaya dan nantinya pasti akan terbongkar dengan sendiri dan perlu sebuah invesigasi dalam sekenario siapa dibalik KPU Surabaya melakukan maneuver membegal demokrasi.
Terpisah, ketua Tim Kerja Koalisi Mojopait Ah Tony mengaku, sejak awal pihaknya meminta agar supaya pelaksanaan Pilawali ditunda pada tahun 2017, karena perangkat hukumnya sudah cacat. “ Sejak awal kami memang menghendaki pemilihan dilakukan pada tahun 2017,” jlentrehnya.
Namum dirinya, menampik jika pihaknya melakukan pembegalan demokrasi. “lebih baik berkaca pada diri sendiri daripada menuding orang lain yang membegal,” ujarnya.
Banyak aturan hukum ditabrak oleh Komisi Pemilihan Umum Surabaya supaya pelaksanaan tetap dilaksanakan. “ Jika pilwali tetap dilaksanakan tahun 2015 cacat hukum,” pungkasnya. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar