Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 11 Oktober 2015

Koramil Bersama Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi, Persempit Tindakan Kriminalitas di Pabean Cantain

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Koramil 0830/03 Pabean Cantain Kodim 0830/SU dan Petugas gabungan dari petugas dari Camat, Lurah,  Satpol PP dan Polisi Pabean Cantain Kota Surabaya Utara, Sabtu Malam melakukan operasi yustisi di rumah-rumah warga dan juga tempat kost yang rata-rata penghuninya berasal dari luar kota, selain itu operasi ini juga bertujuan untuk penertiban rumah kos dan mengantisipasi maraknya tindakan kriminal di wilayah. (10/10/2015).

Operasi Yustisi yang di gelar oleh petugas gabungan dari Koramil 0830/03 Pabean Cantain Kodim 0830/SU dan Petugas gabungan dari petugas dari Camat, Lurah,  Satpol PP dan Polisi Pabean Cantain Kota Surabaya Utara ini, meliputi 5 sasaran, diantaraya kelurahan Perak Utara, Perak Timur, Krembangan Utara, Bongkaran dan Nyamplungan.   Petugas gabungan langsung menuju sasaran pertama di kelurahan Perak Timur.

Satu persatu petugas memeriksa identitas KTP maupun kartu keluarga penguni rumah maupun penghuni kost. dalam oprasi tersebut petugas menemukan sejumlah penghuni rumah kontrakan dari luar kota, bahkan ada beberapa warga yang tidak memiliki KTP.

Salah satu penghuni kontrakan Rumaiyah merasa kaget dengan adanya operasi yustisi tersebut, karena belum menjadi penduduk asli. Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, petugas mendata warga yang dari luar kabupaten yang mengontrak rumah maupun yang menepati kos-kosan.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kecamatan Pabean Cantain Agus Sulistyono, menyampaikan bahwa “Oprasi dilakukan agar kepada mereka yang belum tercatat sebagai penduduk kita data.” Terangnya

“Semua RT dan RW harus melakukan pendataan terhadap penghuni kosan, agar bisa terdeteksi dari awal potensi tindak kriminal. Selain itu, pengurus kosan juga harus dimintai laporan berkala siapa saja yang keluar masuk kosannya," imbuhnya.

Sedangkan menurut Danramil Pabean Cantain Mayor Inf Suwadi menyatakan, “oprasi yang dilakukan di 5 sasaran ini, karena disinyalir menjadi daerah yang banyak pendatang baru dari luar daerah dan termasuk daerah yang dinyatakan rawan terhadap gangguan ketertiban, salah satunya tindakan kriminal”, tegasnya.

Untuk menertibkan rumah-rumah kos dan mempersempit ruang gerak tindakan kriminalitas di wilayah, oprasi serupa akan terus dilakukan oleh petugas gabungan, dari Koramil 0830/03 Pabean Cantain Kodim 0830/SU dan Petugas gabungan dari petugas dari Camat, Lurah,  Satpol PP dan Polisi Pabean Cantain Kota Surabaya Utara. (asmo)

0 komentar:

Posting Komentar