KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Bojonegoro, adakan Penyuluhan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dalam rangka rangkaian TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-95 di Desa Bakung Kecamatan Kanor, pada Senin 19 Oktober 2015.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Bakung dihadiri 40 orang warga setempat yang terdiri dari Tim Penggerak PKK dan Karang Taruna, sebagai upaya meningkatkan tingkat kesadaran hukum wilayah Desa tersebut.
Kabag Hukum, Moch Chosim, S.H., MM menyampaikan, keluarga Sadar Hukum merupakan wadah untuk menghimpun warga masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum bagi diri sendiri serta atas kemauan sendiri.
"Sementara itu, Kesadaran Hukum adalah kepatuhan dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam masyarakat" ujarnya.
Diharapkan, dengan kesadaran hukum tersebut tercipta budaya hukum, demi tegaknya supermasi hukum, yang harus dilakukan oleh semua lapisan masyarakat.
Kegiatan yang merupakan rangkaian dari sasaran Non fisik pada TMMD ke-95 Kodim 0813/Bojonegoro tersebut, merupakan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang diamahkan oleh Undang Undang Dasar 1945, dengan penyuluhan tersebut maka khususnya masyarakat Desa Bakung menjadi lebih melek hukum, jika dibanding dengan kondisi pemahaman hukum pada waktu sebelumnya, sehingga budaya hukum demi tegaknya supremasi hukum dapat lebih dirasakan dan dilaksanakan oleh masyarakat setempat, dan yang terpenting adalah agar mereka tidak mudah dibohongi oleh oknum – oknum yang mengatas namakan hukum, demikian kata Dandim 0813/Bojonegoro Letkol Kav Donova Pri Pamungkas ketika dihubungi melalui selulernya..(arf)
Rabu, 21 Oktober 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar