Addendum Pemkot Surabaya dan PT Gala Bumi Perkasa
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perkembangan kasus pasar turi pasca kontroversi penetapan mantan Walikota Surabaya Tri RIsmaharini sebagai tersangka mulai menemui titik terang.
Hal ini setelah stan pedagang yang sebelumnya berstatus strata title (hak milik) kini berubah menjadi hak sewa stan.
Perubahan ini merupakan salah satu materi Addendum (pembaharuan perjanjian) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada pengembang Pasar Turi, PT Gala Bumi Perkasa.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Senin (26/10/2015).
Hendro menyatakan, meski Pemkot sudah berhasil mengubah status stan Pasar Turi, namun sejumlah persoalan lain masih perlu dituntaskan.
Diantaranya, keberadaan tempat penampungan sementara (TPS) yang saat ini dipersoalkan pengembang. “Strata title sudah tidak ada masalah (sudah jadi hak sewa stan). Tapi pedagang yang ada di TPS kami upayakan agar bisa masuk,” ujarnya.
Menurut Hendro, Pemkot terus berupaya agar pedagang yang saat ini menempati TPS bisa segera masuk ke dalam Pasar Turi. Apalagi bekas pusat grosir terbesar di Indonesia timur itu siap beroperasi. Sejumlah pedagang sudah sedikit demi sedikit mulai berjualan di pasar berlantai sembilan itu.
Saat ini jumlah TPS sebanyak 496 unit. Jumlah ini berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya yang jumlahnya mencapai 1.000 unit. Pengurangan ini karena Pemkot sudah membongkar TPS-TPS tersebut. “Sampai sekarang kami masih terus berdiskusi dengan pengembang terkait kesepakatan-kesepakatan yang lain,” terangnya.
Disisi lain, Pemkot hingga saat ini belum berencana untuk membongkar TPS. Pemkot akan membongkar bangunan yang ada didepan Pasar Turi itu pedagang dengan pengembang sudah ada titik temu. Saat ini ada sebagian pedagang yang sudah berjualan di Pasar Turi mendesak Pemkot untuk membongkar TPS.
Mereka berdalih dagangan mereka sepi lantaran bangunan TPS menghalangi Pasar Turi. Sehingga warga enggan masuk ke pasar yang dibangun dengan dana sekitar Rp triliun itu. “Kalau pedagang yang menempati TPS sudah bersedia masuk ke dalam dan sudah ada kesepakatan dengan pengembang, ya akan kami bongkar (TPS),” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Surabaya Nurwiyatno. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar