
"Kami melakukan ini , agar warga masyarakat tertib data, warga masyarakat lebih dekat untuk mengurus atau membuat surat akta lahir" kata Ferry Rofendi, S.E., Kasi Kependudukan Kabupaten Bojonegoro.
Lebih lanjut Ferry Rofendi, S.E., mengatakan, dengan adanya pelayanan ini diharapkan tidak ada keluhan dari warga, untuk memudahkan dalam membuat surat Akta Kelahiran bahkan untuk membuat KTP dan KK, seperti yang sudah kami laksanakan di Desa Bakung ini tiga Bulan yang lalu.
"Disamping itu, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kami Dispendukcapil, kepada masyarakat, dan semua serba gratis, tidak ada pungutan biaya apapun" tegasnya menambahkan.
Sementara itu, Kasi Pencatatan Sipil yang membidangi masalah Akta Kelahiran, Akta Perkawinan dan Akta Kematian, Ibu Tutik Agustin mengatakan, hingga siang ini Dispendukcapil Kabupaten Bojonegoro telah menerima 51 berkas warga Desa Bakung, yang terdiri dari 12 berkas Akte Kelahiran, 15 berkas KK serta 24 berkas KTP.
"Untuk proses pembuatannya, berkas tersebut akan kami bawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bojonegoro" tandasnya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar