KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Dalam rangka penyaluran/pendistribusian bantuan Beras Keluarga Pra Sejahtera (BKS) di tiap Desa se-Kecamatan Widang Kabupaten Tiuban, Danramil 0811/08 Kapten Arh Sutomo memerintahkan Babinsa untuk melaksanakan pendampingan dan pengawasan penyaluran beras untuk keluarga kurang mampu.
Pada hari Senin Tanggal 23 Nopember 2015 Danramil Widang mendapatkan informasi tentang akan adanya penyaluran /pendistribusian bantuan beras untuk keluarga kurang mampu, kemudian berdasarkan informasi tersebut Danramil memerintahkan Babinsanya untuk melaksanakan pendampingan serta pengwasan dalam penyaluran / pendistribusian bantuan beras keluarga kurang mampu, hal tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar beras bantuan BKS betul-betul tersalurkan kepada keluarga/warga yang kurang mampu atau yang berhak, disamping itu agar tidak terjadi praktek nakal dari pihak atau oknum panitia seperti use yang berkembang selama ini dalam penyaluran bantuan beras, yang dapat berupa pungli terhadap warga kurang mampu, dengan dalih menarik tebusan kepada mereka yang akan mengambil jatah pembagian beras, juga mengantisipasi agar tidak timbul permasalahan masyarakat tentang kemungkinan terjadi penyaluran yang tidak merata ditiap warga, karena Nepotisme atau unsur hubungan kekeluargaan, jadi keluarga yang dekat dengan panitia yang mengurus BKS akan mendapat jatah lebih.
Hal inilah yang menjadi tujuan Danramil untuk memerintahkan anggotanya guna melaksanakan pendampingan dan pengawasan , setidaknya untuk mengurangi praktek kenakalanoknum panitia dalam penyaluran BKS.
Kegiatan dilaksanakan semata-mata untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan betul-betul membutuhkan, dan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.(arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar