KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) Pusat telah menemukan dugaan adanya praktek Kartel yang telah dilakukan oleh pelaku peternak ayam,dalam praktek kartel baik stock ayam maupun daging ayam,peternak ayam melakukan permainan harga,” Karena peternak berkeinginan mengambil hasil keuntungan yang besar ,kita selaku pihak KPPU perlu melakukan Investgasi.”ujar Komisaris KPPU M. Nawir Nessi disela acara Forum Jurnalis Sabtu ( 7/11 )
Dijelaskan M.Nawir Nessi,karena adanya praktek kartel ayam ini. kita pihak KPPU sudah melakukan temuan-temuan hasil kejadian yang dilakukan oleh pelaku dan pihak terkait secara jelas,” Karena adanya praktek tersebut,kita mulai melakukan investigasi dan hasinya kita telah menemukan bukti perjanjian dan bukti pertemuan antara pelaku dengan pihak terkait, dan bukti tersebut sangat valid.”terangnya
Ditambahkan dalam praktek Kartel bisnis ayam tersebut.Masih kata M.Nawir Nessi ,kita sudah menemukan indikasi pelakunya,namun untuk nama – nama pelakunya masih kita rahasiakan dulu,” Sementara ini ada 5 pengusaha pelaku dalam paktek tersebut,karena masih proses investigasi, nama-nama pelaku masih belum kita umumkan hal ini dikarenakan prosesnya masih berlangsung.”paparnya
Namun demikian,dari ke 5 pelaku praktek kartel ternak yang berada di Indonesia, wilayah jawa juga menjadi sasaran adanya indikasi praktek kartel tersebut,” Praktek pelaku usaha ini sifatnya Nasional,yang pasti ada di setiap daerah termasuk Jawa timur .”jelasnya
Diterangkan M. Nawir Nessi, untuk dugaan praktek kartel tersebut.pihaknya belum bisa memberikan keterangan nama pelaku pengusaha,namun pihak kami selaku KPPU sudah mengumpulkan data secara valid c,” Pihak KPPU masih Klarifikasi,namun data-data sudah kami kumpulkan diantaranya mengenai perjanjian, pertemuan dan laporan tentang pemusnahan sudah kami pegang.”ungkapnua
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kantor KPPU Perwakilan Daerah ( KPD ) Surabaya Aru Aemando menurutnya Pihaknya sudah mengantongi para pelaku pengusaha tersebut,” KPPU sudah memegang dokumen tertulis yang telah ditanda tangani oleh para pelaku usaha tersebut.”imbuhnya
Kendati sudah mengantongi nama pelaku pengusaha ternak, aru Armando masih emggan menyebutkan nama pelaku usaha,hal ini dikarenakan untuk kepentingan proses penyelidikan,” Karena ini untuk kepentingan penyelidikan dank arena proses hokum,maka dokumen ataupun alat bukti perjanjian dan kesepakatani pelaku usaha untuk pemusnahan grand stock tidak bisa kami umumkam.”bebernya
Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihak KPPU akan berusaha untuk memberikan bukti,terkait adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha ternak,” Pada saatnya nanti pihak KPPU akan menunjukan adanya terkait bukti yang ada,Namun pihak KPPU akan berupaya dan bekerja keras untuk secepat mungkin membuktikan dugaan kami terkait praktek kartel tersebut.” ( Adji )
Senin, 09 November 2015
Home »
Metropolis
» DUGAAN PRAKTEK KARTEL AYAM, KPPU KANTONGI 5 NAMA PELAKU
0 komentar:
Posting Komentar