KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi III DPR RI, Rabu (11/11) melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat dilingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Entah apa yang menjadi trading topik pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu.
Tak satupun awak media diperbolehkan melakukan peliputan, hal itu dikarenakan ada larangan dari Kajati Jatim, Elvis Jhonny. “Maaf mas, pimpinan (Kajati Jatim, red) memerintahkan untuk awak media menunggu di luar. Karena rapatnya dilakukan secara tertutup,” kata Kasi Penkum Kejati Jatim Romy, Rabu (11/11).
Sementara itu, nampak peserta reses yakni anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, keluar dari ruang rapat. Saat ditanya perihal poin-poin apa saja yang dibahas dalam reses itu, dengan raut muka lelah Ruhut hanya mengatakan “Saya ada keperluan,” singkatnya.
Usai menggelar rapat di lantai 8 Gedung Kejati Jatim, Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaedi Mahesa yang saat itu didampingi Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny terlihat tergesa-gesa tanpa memberikan keterangan perihal reses yang sudah dilakukan. Begitu juga saat ditanya perihal poin-poin dalam reses, Desmond memilih untuk meninggalkan awak media.
Sedangkan Kajati Jatim Elvis Johnny mengaku, kedatangan Komisi III DPR RI di Kejaksaan hanya sebatas reses. Disinggung perihal poin-poin yang ada pada reses itu, Elvis mengatakan, kedatangan para anggota Dewan ini hanya sekedar ingin tahu kinerja dari Kejati Jatim. “Beliau (Komisi III) hanya sebatas reses, dan ingin melihat kinerja Korps Adhyaksa,” ungkap Kajati Jatim Elvis Johnny.
Apakah kedatangan Komisi III DPR RI menyoal perihal kasus Pasar Turi ? Elvis mengiyakan hal itu. Dijelaskannya, selain menanyakan terkait kasus Pasar Turi, poin-poin yang ditanyakan anggota Komisi III diantaranya yakni kasus Lumajang. Saat disinggung perihal pertemuan yang sifatnya rahasia dan tertutup, Elvis mengelak hal itu.
“Tidak ada yang yang rahasia. Kan biasa, kalau ada rapat ya kita lakukan di lantai 8,” elaknya.
Tak sampai disitu, kerahasiaan dan tertutupnya acara yang digelar Kejati Jatim nampak kembali usai melakukan reses dengan Komisi III DPR RI. Kali ini, rapat dilakukan kembali secara tertutup, dengan dihadiri Kajari se Jatim dan penyidik Kejaksaan. Bahkan, wartawan yang hendak meliput acara itu, kembali diminta meninggalkan lantai 8 Gedung Kejati.
“Maaf mas, acaranya tertutup. Mohon meninggalkan lantai 8, karena saya menjalankan perintah pimpinan (Kajati Jatim),” tegas salah seorang anggota Petugas Keamanan Dalam (Kamdal) Kejati Jatim.
Dikonfirmasi secara terpisah, usai menghadiri acara kedua di Kejaksaan, Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi mengaku, pertemuan yang dilakukan dengan Komisi III DPR RI hanya sebatas reses. Namun, pihaknya tak menampik jika salah satu yang dibahas dalam reses itu ialah kasus Pasar Turi.
“Biasa saja mas. Pertemuannya hanya tanya jawab saja. Salah satu yang ditanyakan ialah terkait kasus Pasar Turi,” imbuhnya.(Komang)
0 komentar:
Posting Komentar