KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Panglima Kodam Jaya/Jayakarta Mayjen Jenderal TNI Teddy Lhaksmana W.K menghadiri acara tradisi korps kenaikan pangkat 15 orang perwira tinggi (Pati) TNI, di Gedung Soedirman Mabes TNI Cilangkap, Senin (09/11).
Berdasarkan surat perintah Panglima TNI Nomor Sprin : 3585/XI/2015 Tanggal 9 November 2015 menyatakan kenaikan 15 Pati TNI yakni 6 TNI AD Letjen TNI I Wayan Midhio, M. Phil (Rektor Unhan), Mayjen TNI C. H. Halomoan Sidabutar (Sahli Bidang Hankam BIN), Mayjen TNI Cucu Sumantri ( Tenaga Ahli Pengajar Bidang Grostrategi dan Tannas Lemhanas), Brigjen TNI Yudi Satriyono, S.H ( Danpussenarmed Kodiklat TNI AD), Brigjen TNI Drs. Amrin ( Ir Kemenkopolhukam), Brigjen TNI Kasuri ( Waasrena Kasad). Kemudian 4 TNI AL : Laksda TNI Ir. Bambang Nariyono, M.M (Tenaga Ahli Pengkaji Wasantara Lemhannas), Laksma TNI Hadi Santoso (Kadisdikal), Laksma TNI Moelyanto, M. Si, (Han) ( Kadislaikmatal), Laksma TNI Muspin Santoso, S. H., M. Si. ( Han) (Direktur Latihan Deputi Bidang Opslat Bakamla), 5 TNI AU: Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja (Wakasau), Marsda TNI Agus Munandar, S.E. (Tenaga Ahli Pengkaji Ketahanan Nasional Lemhannas), Marsda TNI Dedy Permadi, S.E., MMDS (Gubernur AAU), Marsma TNI Ir. Budi R. Purba, M. Sc. ( Kadisfaskonau), Marsma TNI Hari Budianto ( Danlanud Atang Senjaya).
“Kenaikan pangkat adalah suatu bentuk kehormatan dan kepercayaan yang diberikan negara melalui sistem penilaian yang terukur kepada prajurit yang memiliki kapabilitas, prestasi kerja dan konduite yang baik, integrasi moral, dedikasi dan loyalitas serta pengabdian yang tinggi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya, ” tegas Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo selaku Irup dalam kegiatan ini.
Menurut Panglima TNI, kenaikan pangkat ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan, secara khusus bahwa kenaikan pangkat ini merupakan suatu penghargaan dan sebagai tuntutan dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara dan sebagai amanah.
“Mengingat akan pentingnya tentang kasus keterlibatan oknum TNI dalam mengenai narkoba dan kasus penembakan terhadap masyarakat sipil yang dilakukan oleh TNI. Bagi oknum TNI yang melakukan akan diberikan tindakan pidana dan dapat diharapkan ini ditubuh TNI harus bersih di dalam masyarakat,”kata Panglima TNI.
Panglima menambahkan, pemimpin prajurit harus lebih lagi ingatkan kembali kepada prajuritnya. Hanya kebersamaan TNI dengan rakyatlah kita dapat mempertahankan dan mengamankan bangsa dan negara.
“Agar kedepannya tidak dapat terulang lagi pelanggaran-pelanggaran yangg dilakukan oleh anggota kita. kebijakan TNI harus segaris dengan pemerintah RI. Mengenai pilkada untuk keluarga TNI baik istri maupun PNS TNI berhak memilih dalam pilkada tetapi tidak boleh menggunakan fasilitas yang dimiliki TNI contohnya kendaraan maupun yang lainnya,”pungkasnya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar