
Danramil 0829/03 Kamal, Kapten Inf Windoko, mengatakan pemasangan patok atau tanda batas oleh Babinsa yang sebelumnya sudah didakan pengukuran dan verifikasi oleh petugas BPN dan instansi terkait. Hal ini dimaksudkan untuk mengamankan aset-aset negara termasuk di antaranya aset-aset tanah TNI di wilayah Kamal, Madura, Jawa Timur.
"Agar tidak terjadi penyerobotan asset tanah milik Negara, di wilayah Bangkalan”, katanya, pada media Selasa, 8 Desember 2015, siang.(arf)
0 komentar:
Posting Komentar