KABARPROGRESIF.COM : (Jak Utara) Serka Mashudi Babinsa dan Serma Adnan Baintel Kodim 0502/Jakarta Utara berhasil menangkap seorang tersangka penipuan atas nama Parsiman di rumah pengusaha besi tua Haji Soleh jalan N Rw 011 kelurahan Sunter Jaya Jakarta Utara Jum'at sore (4/12/15).
Penangkapan berawal ketika Serka Mashudi mendapat laporan dari Suhada, warga jalan Enim nomor 74 Rt 06/03 Kelurahan Sungai Bambu Kecamatan Tanjung Priuk Jakarta Utara yang melihat tersangka berada di rumah Haji Soleh.
Menindaklanjuti laporan yang ditrimanya kemudian pada jam 15.20 Wib Serka Mashudi Babibsa Sunter Jaya Koramil Tanjung Priuk Kodim 0502/JU Menelpon Serma Adnan salah seorang anggota unit intel Kodim 0502/JU untuk meminta bantuan penangkapan.
Setelah menyusun rencana singkat, kedua Tentara dari Kodim Jakarta Utara ini menuju sasaran dan sekitar jam 16.00 wib tiba di TKP.
Keduanya langsung melakukan penyergapan atas tersangka Parsiman (ttl : Kebumen 2 Agst 1975) beralamat Jl.Sawah Balang Kel.Srengseng Kec.Kembangan Rt 005/04 No.14. Jakarta Barat yang berada di dalam rumah bp.H.Soleh ( 65 Th ) Pengusaha Besi tua.
Saat penangkapan, tersangka sempat mengaku sebagai pecatan anggota Polri tahun 2009 dari PoLres Depok karena kasus Narkoba.
Setelah berhasil ditangkap, pukul 16.30 wib tersangka dibawa ke Makodim 0502/JU untuk pendataan awal.
Selanjutnya guna pengembangan lebih lanjut, tersangka diserahkan ke Polres Jakarta Utara bagian Team Resmob Jakut yang dipimpin Aiptu Yusuf bersama 3 anggotanya yang menjemput tersangka ke Makodim 0502/JU.
Barang bukti juga turut diserahkan berupa 1 unit mobil sedan putih Suzuki Exsover B 1433 BFS, 2 pucuk pistol rakitan aktif, 1 pucuk pistol replika, 1 pucuk senjata laras panjang replika, 20 butir peluru tajam kaliber 9 mm
Pukul 17.30 wib tersangka dibawa ke Polres Jakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar