KABARPROGRESIF.COM : (Jak Timur) Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan operasi penyakit masyarakat dan cipta kondisi yang digelar sejak bulan Juli hingga Desember 2015, sebanyak 6.700 botol minuman keras dari berbagai merek dan ukuran, 30 kilogram ganja dan satu kilogram sabu, dimusnahkan di halaman Markas Polsek Metro Ciracas, Selasa (15/12).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq didampingi Dandim 0505/JT Letkol Arm Bagus Tri Wibowo mengatakan, operasi cipta kondisi dan penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan bersama oleh Aparat Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur. "Ini adalah bentuk perhatian kita terhadap masyarakat.
Tiga pilar (Kepolisian, TNI dan Pemkot) selalu bekerjasama menggelar razia gabungan setiap hari, selama kurun waktu 5 (lima) bulan hasilnya ini yang dimusnahkan. Namun sebagiannya masih ada disisihkan untuk bukti penyidikan di Kejaksaan dan Pengadilan," ujar Umar. Umar memaparkan, barang haram Narkoba yang dimusnahkan ini terdiri dari ganja 40 ball atau 30 kilogram senilai Rp 75 juta. Kemudian Sabu 1 (satu) kilogram seharga Rp.1,5 Milyar dan 10 ribu pil ekstasi dengan nilai Rp.4,5 Milyar serta 149 kantong plastik dan 20 jerigen miras oplosan.
"Dari jumlah barang bukti yang diamankan ini, diprediksi 100 ribu orang berhasil diselamatkan dari pengaruh barang haram tersebut," kata Umar. Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana berharap, agar tiga pilar ini terus bersinergi dan meningkatkan kerjasamanya dalam menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan damai. "Setiap malam minggu, saya selalu khawatir, karena yang ditangkap polisi itu rata-rata remaja usia belasan tahun. Padahal mereka generasi penerus bangsa. Namun dalam usia dini itu mereka sudah dirusak dengan narkoba dan miras," ujar Bambang. (arf)
Jumat, 18 Desember 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar