KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemanggilan kembali Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya untuk hearing bersama Komisi C DPRD Surabaya, Rabu (23/12), batal dilakukan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, perwakilan DPUBMP hanya mengirimkan data proyek yang mereka kerjakan sepanjang tahun 2015.
Hasilnya, anggota dewan belum mendapat kesempatan untuk mempelajari maupun menyamakan hasil kinerja dengan Rencana Kinerja Anggaran (RKA).
"Kami terima gelondongan. Belum bisa dipilah mana yang sudah sesuai RKA. Kalau serapan anggaran model nilai-nilai itu, gampang saja. Sementara yang mengenai langsung ke masyarakat, yang perlu ditunjukkan," kata Vinsensius Awey, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Rabu (23/12/2015).
Namun pihaknya mencatat ada lima proyek yang dipastikan tidak selesai. Tiga di antaranya adalah proyek trotoar dan drainase di Jl Manyar Kertoarjo, Jl Kertajaya Indah dan Jl Mayjen Sungkono.
"Itu yang saya ingat, yang lainnya masih akan kami telaah," kata Awey.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Syaiffudin Zuhdi menambahkan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan sebagian telah dipelajarinya. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar