KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski terlihat dipenuhi berbagai perkara pidana umum, namun sepanjang tahun 2015, jumlah perkara yang dilimpahkan Kepolisian ke Kejari Surabaya ternyata menurun dibanding tahun 2014.
Hal itu diungkapkan Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyandi kepada wartawan, Rabu (30/12).
"Tahun ini memang menurun, SPDP yang masuk ke kita, ada 1796 dan sudah incracht 1516 perkara, sedangkan tahun lalu ada 2130 perkara yang masuk ke kami,"jelas Didik saat dikonfirmasi kabar progresif.com.
Dari ribuan perkara itu, kasus pencurian mendominasi diurutan pertama, selanjutnya diurutan kedua didominasi kasus narkotika.
"Perkara pencurian ada 575 perkara, Narkotika 408 perkara, Penipuan dan Penggelapan 265 perkara, Kasus Judi 79 dan laka lantas 65 perkara, itu urutan lima besar yang mendominasi perkara di Kejari Surabaya,"terang Didik sambil menunjukkan data-data perkara tersebut. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar