KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Dalam rangka mengamankan aset Negara berupa rumah dinas yang peruntukan dan pemeliharaannya adalah merupakan tanggungjawab Kodam Jaya/Jayakarta, hari ini puluhan prajurit Kodam Jaya dikirimkan untuk membantu proses penertiban rumah dinas yang terletak di Kwitang Timur Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen Kodya Jakarta Pusat, Kamis 17/12.
Hingga sore hari penertiban masih dilakukan, berjalan tertib dan lancar karena telah sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku. Penertiban tersebut merupakan kebijakan dari Pangdam Jaya, Mayjen TNI Teddy Lhaksmana WK guna memenuhi kebutuhan rumah dinas bagi para prajuritnya yang masih aktif, dimana hingga sekarang masih kesulitan memperoleh serta belum memiliki tempat tinggal.
Meski salah satu warga sempat membandel tidak mau dipindahkan, namun berkat komunikasi yang baik dari pihak Kodam Jaya, akhirnya seluruh penghuni secara sadar dan sukarela meninggalkan rumah yang telah mereka tempati kurang lebih selama puluhan tahun. Komandan Detasemen Markas Letnan Kolonel Inf Heru Agung, secara persuasif terus berupaya berkoordinasi dan meminta pengertian dari ke 4 penghuni rumah dinas tadi. Tindakan tersebut akhirnya, berhasil dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan mengingat jauh hari sebelumnya, Kodam Jaya juga telah menyampaikan beberapa surat pemberitahuan pelaksanaan penertiban.
Berdasarkan data surat yang keluar dan tercatat di Setumdam Jaya, sedikitnya Kodam Jaya sudah melayangkan 3 surat pemberitahuan melalui No. B/3020/X/2015 tertanggal 30 Oktober 2015, disusul dengan nomor B/3127/XI/2015 tanggal 10 Nopember 2015 dan No. B/3246/XI/2015 pada tanggal 24 Nopember 2015 lalu. Untuk setiap rumah yang ditertibkan, Kodam Jaya juga memfasilitasi 4 unit kendaraan truk guna membantu memindahkan barang-barang milik penghuni ke alamat yang dikehendaki. Penghuni rumah No. 59, dihuni oleh putera-puteri Kapten (Purn) M. Soekamto (alm) sedangkan nomor 61, dihuni oleh anak-anak dari Lettu (Purn) Mansur Saleh (alm). Keduanya dipindahkan ke wilayah Tebet Timur, sementara untuk penghuni rumah nomor 81 dan 89, atas nama Ny. Theresia Lusiati S.H bersama anaknya Topan (warga sipil) dipindahkan ke Sumur Batu Jakarta Pusat. (arf)
Jumat, 18 Desember 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar