KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Guna menangkal berkembangnya Balatkom dan Faham Radikal, Kodim 0501/Jakarta Pusat BS melaksanakan kegiatan Sosialisasi Antisipasi Balatkom dan Faham Radikal TA. 2015, bertempat di Aula Makodim 0501/Jakarta Pusat BS Jl. Selaparang Blok B 11 Kav 1, Kel. Gunung Saharai Selatan, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/12).
Hadir dalam kegaiatan tersebut selain anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat BS, juga dihadiri oleh Persit Kodim 0501/Jakarta Pusat BS, Ditkuad, Puspenerbad, Yon 3 Bekang Rat, Dittopad dan FKPPI Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut sebagai nara sumber atau pembawa materi adalah Pasi Intel Kodim 0501/Jakarta Pusat BS Mayor Inf Eko Pramono Arifin.
Dalam sambutannya Dandim 0501/Jakarta Pusat BS Kolonel Inf Martin S.M. Turnip, S.H. menyampaikan, sebagai Keluarga BesarTNI kita harus mampu mengambil peranan dan menjadi pelopor terdepan dalam menangkal berbagai ancaman yang dapat mengancam keselamatan bangsa dan keutuhan NKRI.
”Bukan hal yang sulit untuk kita mampu menempatkan diri sebagai benteng terdepan dalam mencegah masuk dan berkembangnya komunis maupun faham radikal lainnya di lingkungan kita. Untuk itu kita harus sama-sama meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan kita terhadap segala macam bentuk Komunis dan Faham Radikal lainnya agar tidak dapat berkembang luas di negara kita”, papar Dandim.
Dalam pengarahannya Pasi Intel menyampaikan Partai Komunis Indonesia secara resmi dibubarkan dan dilarang keberadaannya di negara kita, karena bertentangan dengan ajaran agama dan ideologi Pancasila, juga telah melakukan berbagai penghianatan dan pemberontakan untuk merebut kekuasaan (Kudeta). Namun dalam perjalanan waktu hingga saat ini, ternyata paham ideologi Komunis masih hidup di tengah-tengah masyarakat kita dan terus menggalang kekuatan untuk kembali bisa melakukan aktivitas secara nyata. Para kader dan simpatisannya terus berupaya dengan berbagai cara agar paham komunis bisa kembali diterima sebagai ideologi terbuka. Salah satu caranya adalah dengan mencabut Tap MPRS No. XXV Tahun 1966 tentang larangan Faham Komunis di Indonesia.
Lebih lanjut Pasi Intel menyampaikan bahwa Komunis itu tidak akan pernah mati, akan tetapi hanya berubah bentuk serta akan terus berkembang dengan gaya baru. Untuk itu kita harus dapat menangkal timbulnya kembali gerakan-gerakan komunis gaya baru, dimana gerakan komunis gaya baru telah banyak menyusup ke berbagai elemen masyarakat.
Diakhir pengarahannya Pasi Intel menekankan kepada seluruh peserta kegiatan agar tidak mudah terhasut oleh tipu muslihat dan propaganda Komunis, selalu waspada guna menangkal berbagai upaya bangkitnya kembali ajaran Komunis yang berusaha merusak ketatanegaraan di Indonesia maupun faham radikal yang selalu berupaya untuk memaksakan penggunaan syariatnya dalam sendi-sendi keagamaan dan ketatanegaraan yang dapat mengganggu solidaritas kerukunan antar umat beragama, persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah NKRI. (arf)
Senin, 14 Desember 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar