Rekapitulasi perolehan suara selesai
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah selesai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilkada Surabaya 2015.
Penghitungan perolehan suara ini dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon, Panwaslu, KPPS, dan PPK ini akan menghitung perolehan suara dari 31 kecamatan.
Pasca rekapitulasi suara ini, tahapan selanjutnya adalah penetapan pemenang pilkada.
“Selanjutnya, setelah perhitungan diselesaikan maka ada waktu jeda selama tiga kali 24 jam untuk menunggu apakah hasil perhitungan itu ditolak paslon ataupun ada gugatan. Jika pada waktu kesempatan yang ada tidak ada gugatan, maka KPU Surabaya akan menetapkan pasangan pemenang Pilkada,” kata Komisioner KPU Surabaya Bidan Data, Nurul Amalia kepada LICOM Rabu, (16/12/2015) di kantor KPU Surabaya.
Sementara itu, hasil rekapitulasi, pasangan calon Walikota-Wakil Walikota nomor urut 1 Rasiyo-Lucy Kurniasari mendapatkan 141.324 (13,66%) suara. Sedang pasangan incumbent nomor urut 2 Tri Rismamaharini-Whisnu Sakti Buana meraih 893.087 (86,34%) suara. Total suara sah 1.034.411 (100%).
(arf)
Kamis, 17 Desember 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar