KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penanganan yang tepat sangat menentukan nasib mereka yang terjerumus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Menyadari hal tersebut, Pemkot Surabaya membekali para dokter puskesmas dan rumah sakit dengan Diklat Assesor Penanggulangan Pecandu Narkoba.
Sebanyak 25 dokter mengikuti program ini selama 4 hari kerja, mulai 10-14 Desember 2015. Mereka mendapatkan materi tentang pengenalan dasar narkotika, ilmu konseling, format screening dan pendampingan serta sistem rujukan. Tak ketinggalan, tata cara pengobatan pecandu narkoba juga diajarkan dalam diklat tersebut.
“Tujuan diklat antara lain peserta mampu menentukan tindakan terapi apa yang tepat bagi pecandu dalam upaya pemulihan dari ketergantungannya pada narkotika,” kata Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Dr. Diah Setia Utami, Sp.KJ, MARS usai menjadi narasumber diklat di Ruang ATCS Pemkot Surabaya, Sabtu (12/12).
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa pecandu narkoba perlu penanganan tersendiri. Sebab, jika ditangani secara salah, pecandu menjadi sulit untuk pulih dari ketergantungannya. Oleh karenanya, Diah mengajak para dokter untuk lebih peduli terhadap permasalahan ini.
“Dokter punya tanggung jawab moral kepada masyarakat. Untuk itu, sudah tidak boleh lagi ada dokter yang menolak atau enggan menangani pasien ketergantungan narkoba,” papar wanita yang sempat menjabat Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI ini.
Setelah diklat, para peserta akan mendapatkan sertifikat yang diakui secara nasional. Serta, diproses menjadi IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) bagi pengguna narkotika. Selanjutnya, Dinas Kesehatan Surabaya akan mem-follow up dengan monitoring apakah puskesmas peserta diklat sudah memulai program Napza (narkoba, psikotropika dan zat adiktif). Sembari menunggu proses menjadi IPWL, lanjut Diah, peserta diklat bisa melakukan penyuluhan kepada masyarakat.
Alumnus Undip dan Universitas Indonesia ini berharap ke depan IPWL mampu mengemban tugas sebagai ujung tombak penanggulangan narkoba. Jadi, warga yang butuh informasi atau pun yang sudah terjebak narkoba bisa mengakses layanan kepada IPWL yang ada di puskesmas-puskesmas. Saat ini, jumlah instansi kesehatan yang sudah menyediakan layanan pendampingan bagi pecandu narkoba diantaranya Puskesmas Jagir, Manukan, Dupak dan Gayungan. Pasien dapat dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo atau RS Menur.
“Memang saat ini jumlah puskesmas yang melayani pendampingan pecandu narkoba baru empat. Namun ke depan jumlahnya akan terus ditambah. Makanya, ada diklat-diklat semacam ini,” ujar Diah yang sempat belajar langsung dari kreator instrumen penanganan pecandu narkoba, Thomas McLellan di Mesir beberapa tahun silam.
Diah menghimbau bagi masyarakat yang terindikasi narkoba agar datang ke IPWL secara sukarela guna mengakses layanan pendampingan. “Tidak perlu menunggu razia aparat penegak hukum. Nanti pasien akan didampingi untuk pulih,” imbuhnya.
Salah seorang peserta diklat, Zahroh Elvikri mengaku mendapat pencerahan. Sebelumnya, dokter yang berdinas di Puskesmas Simomulyo ini sudah sering berjumpa dengan pecandu narkoba. Namun, dia tidak bisa berbuat banyak karena memang belum punya bekal sebagai assesor pecandu, sehingga tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Namun, setelah mengikuti pelatihan, Zahroh lebih memahami langkah-langkah menangani orang yang sudah ketagihan narkoba sesuai dengan tingkat ketergantungannya.
Usai diklat, alumnus Unair ini mengatakan akan mulai melakukan pencegahan primer dengan menggelar penyuluhan. Agar lebih efektif, menurut Zahroh, penyuluhan akan bersinergi dengan unit kesehatan sekolah (UKS) dan pondok pesantren.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya Mia Santi Dewi menuturkan, Diklat Assesor Penanggulangan Pecandu Narkoba merupakan program kerjasama antara Pemkot Surabaya dan BNN Pusat serta BNN Kota Surabaya dengan dana dari APBD Surabaya.
Dijelaskan Mia, sejauh ini sudah ada dua angkatan yang mengikuti diklat. Angkatan pertama pada pertengahan November lalu sedangakn angkatan kedua dilaksanakan sekarang. Masing-masing angkatan sebanyak 25 orang. “Jadi sekarang diklat ini sudah diikuti oleh 50 dokter puskesmas dan rumah sakit,” terangnya.
Dia menambahkan, pelatihan ini akan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Apalagi mengingat jumlah puskesmas di Surabaya cukup banyak sehingga perlu diterapkan secara merata. Tak hanya itu, pelatihan ini rencananya juga akan menyasar guru BP tingkat SMP.
“Jika diklat assesor penekanannya untuk penanganan pecandu narkoba, nanti diklat bagi guru BP lebih kepada deteksi dini para pelajar. Dengan demikian, bisa berguna juga untuk pencegahan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Mia. (arf)
Sabtu, 12 Desember 2015
Home »
Metropolis
» Pemkot Diklat Dokter Puskesmas dan RS untuk Penanganan Pecandu Narkoba
0 komentar:
Posting Komentar