
Pemuda asal Pondok Dharma Husada II/20 Surabaya dibawa dari rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim menuju Polrestabes Surabaya mobil Satlantas.
Sebelum dijeblosakan ke ruang tahanan, sekitar pukul 10.20 WIB pengemudi supercar maut tersebut terlebih dahulu ke gedung Inafis untuk dilakukan sidik jari dan pendataan identitas.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP Lily Djafar mengatakan, tersangka diperbolehkan keluar rumah sakit guna proses penyedikan setelah menjalankan perawatan dan dinyatakan sehat oleh dokter.
“Karena kondisinya sudah dinyatakan pulih pasca menjalani perawatan, tersangka hari ini langsung dimasukan ke Penjara, guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan,” terang Lily.
“Seperti dengan tahanan lainnya, tersangka Wiyang juga mendapat perlakuan yang sama selama dititipkan di ruang tahanan Mapolrestabes, dan kami juga tidak akan membedakan dan kesan istimewa seperti anggapan yang beredar,” tambahnya.
Sebelum ditahan, pengemudi Lamborghini maut ini telah menjalani perawatan selama satu minggu di RS Bhayangkara. Tersangka Wiyang Lautner terlibat kecelakaan menabrak warung STMJ di Jl Manyar Kertoarjo dengan menewaskan satu orang. Dan dua lainnya mengalami luka dan patah tulang. (@/arf)
0 komentar:
Posting Komentar