
Sebagaimana barang bukti yang diserahkan pada tahap pertama pada bulan Oktober lalu, barang bukti yang diserahkan saat ini juga merupakan hasil tangkapan dari beberapa Pos Satgas Pamtas Yonif 521/DY bekerja sama dengan masyarakat sekitar yang tidak mendukung adanya barang-barang illegal khususnya Miras yang masuk ke wilayah Kab. Nunukan. Adapun jenis barang bukti yang diserahkan hari ini antara lain :
a. Redbull Whisky 700 ml : 119 Botol;
b. Redbull Whisky 175 ml : 84 Botol;
c. Mountai Chevas : 24Botol;
d. Scorpion : 1 Botol;
e. Ice Cold 625 ml : 49 Botol;
f. Arak Montoku 625 ml : 48 Botol;
g. Louis 966 : 19 Botol;
h. Anggur : 2 Botol;
i. Bir Royal Stout : 106 Kaleng;
j. Bir Horses : 562 Kaleng; dan
k. Bir Diablo : 260 Kaleng
Turut hadir dalam acara penyerahan barang bukti tersebut Kabagum Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalbagtim, Ibu Evi Oktavia, Pasi Intel dan Pakum Satgas Pamtas yonif 521/DY, Lettu Inf. Ferry Tuispuni dan Lettu Chk Kusnadi. Pukul 09.34 Wita, kegiatan penyerahan barang bukti itu selesai dalam keadaan aman dan lancar. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar