Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 06 Desember 2015

Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Tangkap GM PT Pelindo III

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, akhirnya menangkap GM PT Pelindo III Tanjung Perak, Eko Harijadi Budijanto, pasca penodongan terhadap karyawan konter handphone Samsung di Plasa Marina lantai III, M Sofi (28) warga Jl Girilaya IV.

Eko Harijadi Budijanto sempat menjalankan sholat maghrib di masjid Mapolrestabes Surabaya dan baru kembali memasuki ruangan penyidik didampingi Koordinator Security Pelindo, AKBP Paryadi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penodongan di kantornya Pelindo III. “Setelah kami mendapat laporan adanya penodongan yang dilakukan pelaku, kami langsung mendatangi kantornya dan melakukan penangkapan,” terangnya semalam.

“Terlapor saat ini sedang diperiksa penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya dan dijerat pasal 335 KUHP dan UU Darurat. Setelah memeriksa saksi-saksi dan alat bukti, statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka,” tambah AKBP Takdir Mattanete.

Kasat Reskrim POlrestabes Surabaya ini juga menegaskan, dalam melakukan pemeriksaan pihaknya tetap berjalan di atas prosedur dan undang undang tanpa melihat latar belakang pelaku. “Kami akan tetap transparan dalam penyidikan terhadap seluruh kasus yang kami tangani, agar tidak terjadi multi tafsir ” sambung AKBP Takdir Mattanete.

Sementara korban penodongan, M Sofi yang tiba di Polrestabes Surabaya saat dikonfirmasi mengaku dirinya ditodong GM PT Pelindo, Eko Harijadi Budijanto di bagian kepala. “Ya, tadi saya ditodong dengan pistol,” ucapnya singkat.

Sat Reskrim Polrestabes Surabaya saat ini sudah mengamankan airsoft gun yang digunakan GM PT Pelindo Eko Harijadi Budijanto untuk nmenodong korban, saat membeli Ponsel di konter Samsung lantai 3 Plasa Marina Jl Margorejo Surabaya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar