Selasa, 15 Desember 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keluarga besar Mujiono, purnawirawan AL kaget saat rumah mereka didatangi pasukan Lantamal, Selasa (15/12/2015) siang. Pasukan dengan mengendarai truk dinas dengan pasukan turun untuk meminta anggota keluarga Mujiono, mengosongkan rumah.

Rumah dinas itu berlokasi di Jalan Teluk Sampit Nomor 18 Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

Rumah ini berjarak sekitar 3 km dari markas TNI AL di Perak Surabaya.

Para anggota keluarga Mujiono diminta meninggalkan rumah tanpa perabot dan penghuni. Para petugas dari TNI AL itu juga menempelkan stiker bertuliskan: Rumah dinas itu sudah diambil oleh Dinas.

Adapun pengalihan surat ujin penghuni (SIP) sedang dalam proses untuk diberikan kepada prajurit AL yang masih aktif.

Oleh TNI AL, rumah tersebut dianggap milik negara. "Kami hanya menjalankan perintah untuk memohon penghuni rumah menyadari aturan," ucap petugas sambil menunjukkan surat perintah pengosongan.

Sejumlah anggota AL dikerahkan dengan dipimpin oleh Kolonel Laut Hari Murti, Danpomal Lantamal V Surabaya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive