KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Jajaran Petugas Intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 0805 Ngawi mengamankan sebanyak 11 ton pupuk bersubsidi yang diduga hendak dijual tanpa izin oleh pemilik kios di wilayah Desa Ketanggung Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Senin 7 Desember 201
Komandan Kodim 0805 Ngawi Letkol Inf Sugiyono, Senin, mengatakan pupuk-pupuk tersebut disita dari seorang pemilik kios bernama Fitri Ayu lestari (45).
Terkait kelangkapan adminitrasi, "Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat izin untuk menjual pupuk bersubsidi. Terlebih, pupuk-pupuk tersebut merupakan pupuk Pusri yang berasal dari Sragen, Jawa Tengah. Asal pupuk bertulisan Pusri Palembang kendala bukan dari Petro Kimia atau Kaltim sesuai Jukmin wilayah Jatim," ujar Letkol Inf Sugiyono, kepada wartawan.
Menurut dia, pupuk-pupuk yang diamankan bervariasi, di antaranya adalah pupuk Urea dan ZA Totalnya mencapai 125 Sak/karung, 6 ton, 2.5 kwintal pupuk yang kemudian diamankan untuk dijadikan barang bukti.
"Sesuai rencana, pupuk tersebut akan dijual ke pasaran dengan harga di atas rata-rata dari yang ditentukan oleh pemerintah untuk pupuk bersubsidi," kata dia.
Ia menjelaskan, penyitaan pupuk bersubsidi oleh petugas Kodim Ngawi tersebut, bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas penimbunan pupuk bersubsidi yang dilakukan pelaku
Ratusan sak pupuk tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam gudang samping dapur rumahnya. Mendapati laporan tersebut, anggota lalu menyelidikinya dan menyamar sebagai pembeli hingga dilakukan penggerebekan.
Tidak hanya menimbun dan menjual pupuk bersubsidi secara ilegal, kios yang dimiliki pelaku juga belum memiliki izin untuk menyalurkan pupuk bersubsidi. Pelaku berdalih masih mengurus perizinan kiosnya tersebut.
Setelah dimintai keterangan, pemilik kios mengaku mendapatkan mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut dari temannya di wilayah Macanan, Sragen, Jawa Tengah.
Kini, pupuk tersebut disita petugas dan selanjutnya disimpan di Markas Kodim Ngawi guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Kodim juga akan berkoordinasi dengan Polres Ngawi dan Sragen untuk mengusut penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut lebih lanjut. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar