KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Satu minggu yang lalu, 22 unit alsintan hibah dari Pemerintah Pusat kepada Kodim 0809/Kediri, sudah ditempatkan di Koramil-Koramil, baik transplanter, tractor motor, excavator, hand tractor maupun water pomp, dalam kondisi siap pakai. Tetapi masih perlu lebih jauh untuk memberi gambaran jelas kepada pengguna alsintan tersebut, khususnya para petani, secara efektif dan efisien, dengan saling menjaga dan memelihara untuk kepentingan bersama.
20 Danramil dan para petani yang tergabung dalam kepengurusan Gapoktan yang ada di 52 Desa dari 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kediri, diundang untuk menyatukan pandangan dalam satu konsep yang jelas dan transparan, dalam pengalokasian dan penggunaan alsintan yang berada di 20 Koramil, yang bertempat di wilayah Kabupaten Kediri.
"Alsintan yang ada di koramil-koramil secara sah, dapat digunakan oleh siapa saja tanpa terkecuali dan tanpa syarat, tetapi latarbelakang pemakaian harus jelas, baik si pengguna maupun alat yang digunakan. Kodim (kediri) sendiri memberikan toleransi sebesar-besarnya kepada si pengguna, asalkan bertanggungjawab atas alat yang digunakan" kata Dandim Kediri Letkol Inf Purnomosidi, Jumat (22/1/2016).
"Dalam setiap penggunaan alsintan ,ketua Gapoktan wajib mencatat dan mendata hasil pemaksimalan di lapangan secara jelas dan transparan, yang pada akhirnya memberikan gambaran untuk melangkah kedepan" lanjut Letkol Inf Purnomosidi kepada pengurus Gapoktan yang hadir di Gedung Serba Guna Makodim Kediri.
Temu pandang ini berlangsung, untuk meneruskan dari serangkaian perjalanan pendek pendistribusian dan penyiapan alsintan yang akan digunakan di tiap-tiap desa se Kabupaten Kediri. Topik bahasan tidak lepas dari konteks efektifitas dan efisiensi penggunaan alsintan itu sendiri.
"Kedepan, langkah strategis dari Kodim (kediri), perlu didukung sepenuhnya, baik yang bersifat pencatatan atau pendataan, maupun bentuk konsep yang mengarah pada tindakan" kata Imam Widodo Santoso, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kediri.
Selain memberikan penjelasan pengalokasian atau penempatan alsintan di desa-desa, maupun siapa saja yang berhak menggunakannya, serta pencatatan dan pendataan pemaksimalan penggunaannya, Kodim Kediri dan Dinas Pertanian Kediri menyediakan ruang waktu kepada para pengurus Gapoktan, untuk sharing satu sama lain.(arf)
Jumat, 22 Januari 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar