KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Operasi Gabungan yustisi yang diadakan Kecamatan Brondong dan Kecamatan Paciran menuai Hasil,.salah satunya yaitu penemuan Kartu Keluarga (KK) Palsu dan Surat Nikah yang tidak ada Fotonya di Kampung Genengsari Desa Brondong, Kamis (29/1/2016).
Operasi gabungan yang melibatkan KODIM 0812 Lamongan, POLRES Lamongan, Muspika Kecamatan (Brondong-Paciran), Satpol PP Pemda Lamongan dan juga perangkat Kelurahan serta Desa yang ada di dua Kecamatan tersebut.
Operasi yustisi gabungan tersebut berjalan secara bersamaan.untuk Kecamatan paciran dimulai dari Desa Kemantren dan Desa Blimbing.Untuk kecamatan Brondong dimulai dari Desa Brondong lalu beralih ke Desa Sedayu lawas. Tujuan dari Operasi Justisia gabungan ini adalah pendataan kepemilikan KTP dan pendataan identitas penyewa kost-kosan dan juga rumah kontrakan yang ada di kecamatan Brondong dan Paciran.sedangkan tujuan lain dari Operasi yustisi ini adalah untuk menangkal anggota ISIS maupun Gafatar yang ada di Lamongan, khususnya daerah Pantura yang dianggap sebagai sarang para Teroris.
Dari hasil Operasi yustisi yang dilaksakan di Brondong ditemukan surat Kartu Keluarga palsu atas nama Slamet warga Dusun Karang Binangun RT.01/RW.004.Kelurahan Gaji Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban. Slamet dan istrinya Siti Zulaikah menyewa kost di kampung Genengsari.saat menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP anggota Satpol PP Lamongan mengindikasi KK tersebut palsu karena melihat bahan kertas KK tipis dan stempel dinas catatan sipil seperti edit scan computer.tak hanya itu ketika Siti zulaikah diminta untuk menunjukan surat nikah ternyata surat nikah tersebut tidak ada fotonya.melihat Kejanggalan tersebut Kapolsek Brondong AKP Sunaryo Putro SH dan Danramil Brondong Kapten Inf.Akhmad Mansur memerintahkan untuk mengamankan KK dan surat nikah tersebut untuk diamankan.dan nanti akan dimintai keterangan di Polsek Brondong. Ada satu rumah di Genengsari yang dicurigai sebagai anggota Isis,namun yang bersangkutan dapat menunjukan identitas diri,tapi belum melaporkan kepindahanya di RT/RW setempat.
Setelah meninggalkan Brondong,rombongan anggota Yustisi menuju ke Desa Sedayu Lawas.di Sedayu Lawas ditemukan dua (2) orang yang KTP nya mati dan tidak berlaku.kedua orang tersebut kost di utara balai Desa Sedayu Lawas, keduanya KTPnya juga di sita lalu diberikan surat dari dinas catatan sipil Lamongan guna pengurusan KTP baru. Untuk Kecamatan Paciran,di Desa Blimbing operasi Justisia dilaksanakan di lingkungan Semangu,Sidokumpul,Gowah dan kebon pendataan dirumah kos-kosan dan beberapa titik yang di anggap/dicurigai rumah para target dapat menunjukan identitasnya masing-masing.(arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar