KABARPROGRESIF.COM : (Tuban)Danramil 0811/08 Widang beserta jajaran Muspika Kec.Widang menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Ketua Komisi A DPRD Kab.Tuban Bpk.Agung Supriyanto ke Ds.Ngadipuro Kec.Widang senin, (11/1/2016).
Adapun Kunjungan tersebut dalam rangka membahas masalah sengketa tanah PJKA atas laporan Bpk Matsei warga Ds Ngadipuro Kepada Bupati Tuban. Dalam hal ini tanah PJKA seluas 350 meter persegi yang digarap oleh Bpk Matsei sejak th.1989 sekarang diambil alih/digarap oleh Bpk.Kasbu warga Ds.Gerdu Kec. Babat Lamongan tanpa sepengetahuan Bpk.Matsei, kemudian oleh Ketua Komisi A DPRD Tuban dipertemukan antara PT.KAI, Pelapor dan Perangkat Ds.Ngadipuro. Kemudian untuk permasalahan masih didalami dan hasilnya masih menunggu 1 minggu ke depan.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Tuban Beserta 9 orang anggota, Perwakilan dari PT.KAI, Muspika Kec.Widang, pelapor, Perangkat Ds.Ngadipuro dan Babinsa. Acara tersebut selesai Pkl.12.00wib dengan tertib dan aman.(arf)
0 komentar:
Posting Komentar