KABARPROGRESIF.COM : (Blitar) Tepat di depan Mako Kodim 0808 Blitar pengecekan kendaraan bermotor baik kendaraan pribadi maupun dinas kembali digelar dengan melibatkan personil Sub Denpom Blitar, Senin (25/01), dalam hal pengecekan kali ini seluruh anggota diwajibkan dapat menunjukkan surat-surat kendaraan bermotornya serta pengecekan kelayakan dari motor itu sendiri. Menurut Komandan Sub Denpom Blitar Lettu Cpm Yudi Hernawan bahwa untuk pengecekan kali ini pihaknya tidak akan main-main dalam menegakkan kedisiplinan anggota dalam berlalu lintas di jalan raya, sudah banyak korban yang menimpa pada rekan kita sesama prajurit maka dari itu hal ini janganlah dijadikan momok atau ketakutan yang berlebihan kalau anda motornya diperiksa, ketenangan dalam mengendarai motor di jalan itu kunci utama sehingga tercipta kenyamanan. ini perintah dari komando atas yang harus kita laksanakan bersama, katanya. Senin (25/1/2016).
Dandim 0808 Blitar Letkol Arh. Surya Dani ketika mengambil apel sebelum pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor menyampaikan, ia tidak mengarang-ngarang ataupun mengada-ada dalam menegakkan disiplin, ini juga berdasarkan perintah dari pimpinan kita khususnya TNI-AD, sebab hingga akhir ini saya masih mendengar khabar bahwa terdapatnya motor anggota yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, walaupun saya baru beberapa hari dinas di Kodim Blitar ini, tapi jangan coba-coba jika ada anggota yang melanggar aturan yang telah ditentukan oleh Komando atas, ia menegaskan akan menegakkan disiplin militer termasuk dirinya, konsekuensi kita bersama dalam menegakkan disiplin yang telah kita pilih sebagai profesi menjadi TNI janganlah dijadikan kendala dalam berdinas, ingat bekerja jika dilakukan secara iklas itu termasuk ibadah, ungkapnya.
Untuk hari ini sendiri terdapat sekitar 325 motor anggota yang diadakan pemeriksaaan dan ternyata masih ada kelengkapan motor yang masih kurang, salah satu contoh terdapat kaca spion yang terpasang hanya satu dan lampu sen liting kanan/kiri tidak berfungsi dengan normal, maka secara tegas Dandim memerintahkan untuk mengadakan penahanan sementara pada Ranmor tersebut, perbaiki dulu motornya jangan banyak alasan dengan pelanggaran yang kalian lakukan, panggil bengkel untuk memperbaiki sebelum motor tersebut benar-benar normal jangan dibawa dulu untuk berkendaraan di jalan, tegasnya.
Dalam kesempatan ini juga Dandim menambahkan bahwa, maraknya pasal 303 atau perjudian yang sering dilanggar oleh anggota maka jika kedapatan anggota yang melakukan hal itu, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas pada anggota yang melanggar tersebut, jangan paksakan anggota berbuat perjudian ingat tunjangan yang kalian terima saat ini dirasa sudah cukup memadai dibandingkan dengan tahun-tahun lalu, kembali Dandim menegaskan (arf)
0 komentar:
Posting Komentar