KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Tahun 2015 telah berlalu dengan berbagai catatan tentang kelebihan dan kekurangan dari rangkaian pekerjaan yang harus dilakukan pada tahun tersebut di berbagai instansi baik pemerintah,non pemerintah dan instansi lainnya/swasta.
Meski sudah diprogramkan, kelebihan dan kekurangan selalu terjadi, karena berbagai faktor yang bersifat intern maupun extern yang didukung oleh situasi yang berkembang pada waktu itu, yang biasa disebut dengan istilah Dinamika, dan tentu saja perlu dicatat serta dievaluasi guna perbaikan pelaksanaan pekerjaan ditahun anggaran berikutnya.
“ Tiada Gading yang tak Retak “, pepatah tersebut juga berlaku bagi satuan jajaran Kodam V/Brawijaya, khususnya Korem 082/CPYJ, meski sudah melalui tahapan dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan sampai pengakhiran.
Dan atas dasar evaluasi pelaksanaan tugas di tahun anggaran 2015, Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Irham Waroihan S.Sos memberikan beberapa instruksi umum dalam kemasan Jam Komandan, kepada prajurit dan PNS Makorem di Aula Makorem 082, pada Senin 4 Januari 2016 setelah selesai pelaksanaan Upacara Bendera.
Dalam Jam Komandan tersebut, Danrem memerintahkan kepada Prajurit dan PNS nya agar pelaksanaan tugas ditahun 2016 harus lebih baik dari tahun 2015, dan ditahun 2016 tidak boleh ada pelanggaran, khususnya pelanggaran prajurit dan PNS yang berkaitan dengan Narkoba, apakah sebagai pengguna, pengedar dan apalagi sebagai Bandar, ditegaskan oleh Danrem bahwa masalah Narkoba akan mendapat hukuman berat, dan jika terbukti akan dipecat dari TNI, sebaliknya apabila para Prajurit maupun PNS dapat menangkap kasus Narkoba, maka Satuan akan memberikan Reward, untuk itu para perwira Staf diharapkan olehnya harus dapat memanfaatkan kerjasama dengan BNN didaerah dalam program P4GN.
Danrem juga menghimbau kepada para peserta Jam Komandan, agar tidak mudah terbius oleh berbagai tawaran keuntungan besar yang bersifat instan, seperti kejadian penangkapan yang melibatkan anggota Kodim 0814/Jombang dalam upayanya membongkar dan menangkap sindikat penggandaan uang, dan berhasil menyita barang bukti sebanyak 1 Dus Uang Palsu. Disamping itu, disampaikan juga informasi tentang Prajurit Kodim 0809/Kediri yang melakukan THTI bersama isterinya, karena permasalahan Wanita Idaman Lain ( WIL ), dan atas permasalahan tersebut Danrem memberikan petunjuk kepada Staf terkait untuk mempidanakan masalah tersebut, meski THTI baru dilakukan 2 atau 3 hari.
Pada instruksi yang ketiga, Danrem memerintahkan agar Prajurit dan PNSnya tidak terlibat permasalahan Werving atau rekrutment Prajurit, yaitu dengan cara memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari para orang calon prajurit, dengan berbagai kebohongan yang memanfaatkan kedekatan dengan pejabat tertentu.
“ Jangan Coba- coba terlibat Werving “ kata Danrem dengan tegas.
Hadir dalam gelaran Jam Komandan tersebut adalah Kasrem 082/CPYJ Letkol Arh Sinthu Bas Ignatius S.Sos, para Kasirem, para Perwira dan seluruh anggota militer dan PNS sejumlah 134 orang.(arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar