
Upaya penertiban Randis organik maupun non organik ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi dan Penekanan Pangdam V/Brawijaya dan Danrem 082/CPYJ sebagai langkah preventif dalam rangka meminimalisasi dan mengeliminasi terjadinya korban sia-sia/kerugian personel dan materiil akibat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, hal ini dilakukan secara serentak di wilayah Kodam V/Brawijaya termasuk di dalamnya Kodim 0815 Mojokerto.
Dalam kegiatan penertiban Randis di hari pertama diawali dari Koramil 0815/09 Mojosari kemudian berlanjut ke Koramil 0815/11 Pungging, Koramil 0815/12 Ngoro, Koramil 0815/13 Kutorejo, Koramil 0815/16 Pacet dan Koramil 0815/17 Trawas dan dipastikan akan rampung dalam waktu 3 (tiga) hari untuk Jajaran Koramil yang ada di wilayah Kab. Mojokerto.
Untuk pemasangan Stiker “BABINSA KODIM MOJOKERTO” bekerjasama dengan Satlantas Polres Mojokerto dan designnya disesuaikan dengan Stiker Randis “BHABINKAMTIBMAS POLRES MOJOKERTO,” yang bersumber dari bantuan Pemkab Mojokerto. Selama kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar dan aman. (Arf)
0 komentar:
Posting Komentar