KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) “Secara garis besar, POLRI akan menindak tegas segala pelanggaran yang berkaitan dengan hukum, khususnya tindak penyelewengan atau penyalahgunaan dalam pendistribusian ataupun penjualan pupuk subsidi, diluar itu, bukan wewenang kami (Polsek Kandat)” tutur Kapolsek Kandat AKP Slamet.
Rapat koordinasi sekaligus silaturahmi di awal tahun 2016, dilakukan Koramil 09/Kandat bersama Polsek Kandat, untuk menyatukan pandangan dalam pengawasan pupuk subsidi, kepada sejumlah BPP Pertanian Kec. Kandat, Mantri Pertanian Kec. Kandat dan PPL Pertanian Kec. Kandat, supaya kelak tidak terjadi kerancuan dalam pendistribusian pupuk subsidi. Sebagai gambaran, di Kota dan Kabupaten Kediri ,sudah ada 14 kasus penyalahgunaan dan penyelewengan pendistribusian pupuk subsidi selama periode tahun 2015.
“Pupuk subsidi diberikan oleh Pemerintah ,sudah dalam nilai rupiah yang terkoreksi, supaya bisa terjangkau oleh daya beli petani. Kalau daya beli petani telah disesuaikan dengan harga pupuk subsidi saat ini, sudah dipastikan hasil produktifitas pertanian bisa di maksimalkan” kata Danramil Kandat Kapten Czi Martono, Senin 04 Januari 2016.
“Tidak ada maksud apapun dari Koramil (Kandat) maupun Polsek (Kandat) untuk menghalang-halangi pendistribusian pupuk subsidi, tetapi kalau disalahgunakan atau diselewengkan itu baru kita (Koramil dan Polsek) ikut campur di dalamnya” pungkas Kapten Czi Martono, pada silaturahmi antara BPP Pertanian Kec. Kandat, Mantri Pertanian Kec. Kandat dan PPL Pertanian Kec. Kandat dengan Koramil Kandat serta Polsek Kandat yang diadakan di rumah Ketua Gapoktan Mekar Tani Desa Selosari, Sukani.(arf)
0 komentar:
Posting Komentar