Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 10 Januari 2016

STOK SAPI RPH MINIM, KPPU SURABAYA GELAR INSPEKSI MENDADAK.

KABARPFOGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah ( KPD ) Surabaya Sabtu  (9/1/2016) dini hari menggelar inspeksi mendadak terhadap sejumlah pedagang daging sapi di Rumah Potong Hewan ( RPH ) Pegirian Kota Surabaya,aksi sidak yang dilakukan oleh KPPU KPD Surabaya terhadap sejumlah pedagang  sapi ditemukan indikasi adanya kenaikan  harga daging sapi di area RPH.

" Hasil sidak yang kita gelar hari ini sungguh mengejutkan,pasalnya sebelum pihak KPPU menggelar sidak, kita melakukan koordinasi bersama dinas terkait dan informasi dari dinas tersebut untuk pasokan sapi tidak ada kendala.namun saat kita sidak dilapangan faktanya berbeda,saat ini pasokan sapi di RPH mengalami kekurangan yang sangat luar biasa." terang ketua KPPU KPD Surabaya Aru Armando saat sidak dilokasi RPH.

Dengan adanya Pasokan sapi yang mengalami hambatan dalam pengiriman di RPH,para pedagang banyak yang mengeluh.sehingga banyak pula para pedagang ternak sapi ini membatasi untuk menjual hewan ternak sapi.

" Karena pasokan sapi berkurang sangat drastis,  maka pedagang sapi tersebut mengalami kerugian.hal ini dikaren akan pedagang yang biasanya sehari bisa memotong 5 hingga 8 ekor sapi,sekarang mereka hanya bisa memotong 1 sampai 2 ekor sapi.dan terkadang mereka mengalami nilai kerugian berkisar antara 1 hingga 2 juta rupiah." ungkap Aru.

Aru menegaskan, untuk sementara ini kita akan melakukan pemantauan dan perkembangan stok   sapi di wilayah daerah -.daerah .sebab,dengan kondisi sepeti ini bisa jadi pasokan sapi ditimbun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
    ,\
" Kami akan memantau di daerah jawa timur seperti madura dan bali tentang bagaimana mekanisme pasokan sapi untuk bisa masuk ke RPH Surabaya." katanya.
 
Aru menambahkan, apabila ada pihak tertentu yang melakukan kartel  daging sapi,pihakya akan berkewajiban untuk memberikan sangsi terhadap oknum kartel.

" Berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh KPPU, apabila ada pihak tertentu yang berani melakukan kartel daging sapi.pihaknya akan menjatuhkan sangsi berupa administratif,berupa denda minimal 1 milyar dan denda maksimal 25 milyar bagi mereka yang terbukti melakukan kartel."terangnya.

Ditempat yang sama Rukiyah penjual daging sapi mengharap kepada pemerintah tah agar bisa memberikan kemudahan terhadap pasokan sapi di surabaya,sebab harga sapi yang terus naik akan berpengaruh besar terhadap pedagang sapi.

" Saya berharap kepada pemerintah daerah maupun pusat untuk membantu para pedagang sapi,agar pasokan sapi yang masuk di surabaya bisa kembali normal,sehingga harga daging sapi bisa stabil kembali." pintahnya. (Adji)

0 komentar:

Posting Komentar