Hakim anggap penyidikan dan penahanan cacat hukum
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Langkah hukum pra peradilan yang dilayangkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pelatihan otomotif di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya akhirnya berujung kemenangan.
I Dewa Gede Ngurah Adnyana selaku hakim tunggal yang menyidangkan perkara ini menganggap penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polrestabes Surabaya cacat hukum
Dari bukti-bukti yang ada terungkap, penyidikan Polrestabes atas tiga tersangka yaitu Anggoro Dianto, Amin Wahyu Bagiyo, dan Harjani dinilai tidak sah. "Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan, menyatakan penyidikan dan penahanan terhadap tiga tersangka cacat hukum," ujar hakim I Dewa Gede Ngurah Adnyana saat membacakan amar putusannya diruang sidang sari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/1/2016).
Dalam pertimbangannya, hakim I Dewa menegaskan, barang bukti yang dijadikan dasar penyidik untuk menetapkan tiga PNS Disnaker sebagai tersangka korupsi pelatihan otomotif dinilainya tidak sah. Pasalnya, fotocopy surat tidak pernah dilegalisir oleh instansi terkait. "Selain itu keterangan saksi yang diambil dari seorang penyidik dalam kasus ini tidak sah dan cacat hukum," ujarnya.
Dengan dikabulkannya praperadilan ini, hakim I Dewa memerintahkan agar penyidik Polrestabes Surabaya segera membebaskan ketiga tersangka dari tahanan Polrestabes Surabaya. "Memerintahkan kepada para termohon (penyidik) untuk membebaskan ketiga pemohon (tersangka) dari tahanan sejak putusan ini dibacakan," tegas hakim asal Bali itu.
Sementara itu, Robert Mantinia, kuasa hukum ketiga tersangka mengaku puas dengan dikabulkannya praperadilan ini. Menurutnya, hakim I Dewa telah objektif dalam mengambil putusan dalam gugatan praperadilan yang diajukkannya. "Putusan hakim telah objektif sesuai fakta persidangan," katanya.
Ia juga mengkritisi proses penyelidikan Polrestabes Surabaya dalam kasus ini yang dinilainya telah semena-mena menetapkan kliennya sebagai tersangka. "Dari awal penyelidikan kasus ini sudah penuh kejanggalan. Dari bukti-bukti yang ada terlihat penyidik telah sewenang-wenang dalam menetapkan klien saya sebagai tersangka," terangnya.
Robert juga meminta agar pihak Polrestabes Surabaya menghormati putusan yang diambil hakim. Baginya, ini bisa menjadi pelajaran penyidik polisi agar lebih berhati-hati dalam menangani suatu perkara. "Semoga kedepanya polisi lebih profesional dalam menangani suatu perkara karena ini menyangkut hak asasi seseorang," kritik Robert.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga tersangka kasus dugaan korupsi pelatihan otomotif di Disnaker Surabaya melakukan perlawanan melalui gugatan praperadilan. Ketiganya menilai status tersangka yang diberikan Polrestabes Surabaya kepada ketiganya tidak sah karena alat bukti dalam kasus tersebut hanyalah sebuah fotocopy tanpa legalisir. Dalam kasus ini, tiga tersangka diantaranya Anggoro Dianto, Amin Wahyu Bagiyo, dan Harjani dianggap telah merekayasa data laporan peserta pelatihan otomotif sehingga merugikan negara sebesar Rp 412 juta. (Komang)
Selasa, 26 Januari 2016
Selasa, Januari 26, 2016
progresifonline
Hukum
No comments
Related Posts:
Sat Binmas Polres Pasangkayu Beri Bantuan Beras Dan Sarkon Kepada Pesantren Serta Masyarakat Kurang MampuPasangkayu - KABARPROGRESIF.COM Sebagai Wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, Sat Binmas Polres Pasangkayu memberikan bantuan berupa beras dan sarana kontak kepada Pondok pesantren dan masyarakat yg kurang mampu di Wilaya… Read More
Kapolres Buru pantau langsung pleno perhitungan Suara Di tingkat KPUD Kab. BuruBuru - KABARPROGRESIF.COM Bertempat di kantor KPUD Kab.Buru Ka Polres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H.,S.I.K.,M.M memantau langsung Pleno perhitungan Suara hari ke-2, Kamis (29/2/2024)Dalam lawatannya ke Kantor KPUD Kab. Bur… Read More
Polda Jatim Periksa Gus Samsudin Terkait Video Viral Ajaran Agama yang Boleh Bertukar PasanganSurabaya - KABARPROGRESIF.COM Samsudin, spiritualis yang terkenal kontroversi di media sosial Youtube dan juga konten kreator asal Blitar Jatim, menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.Ia diperiksa tim penyidik Subdit V Cyb… Read More
Satgas Pangan Mabes Polri Pastikan Harga Beras di Beberapa Wilayah Jawa Timur Mulai Menurun Stok AmanSurabaya - KABARPROGRESIF.COM Menjelang Puasa Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Tim Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri melakukan inspeksi sejumlah pasar dan toko retail serta gudang Bulog di beberapa wilayah yang ada … Read More
Cegah perundungan semenjak dini, Sat Binmas Polres Padang Panjang berikan penyuluhan ke sekolahPadang - KABARPROGRESIF.COM Satuan Binmas Polres Padang panjang semakin aktif melaksanakan pembinaan dan penyuluhan di kalangan pelajar. Pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan guna mencegah aksi bullying atau perundungan… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar